Suara.com - Aparat Polresta Barelang mengungkap sindikat pembobol uang nasabah melalui mesin anjungan tunai mandiri (ATM) yang melibatkan wanita. Terungkapnya kasus ini, kawanan bandit ini kerap menggunakan sebuah remote control saat beraksi ke lokasi ATM yang disasar.
Kelima tersangka yang ditangkap itu yakni Maria Ulfa Binti Yuswandari (26), Afriyani Binti Zainal Abidin (27), Ilham Bin Sulaiman (28), Melki Septian Alias Tion Bin Sahroni (29), dan Parlin alias Boy Bin Banak (34).
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Erlangga menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal ketika pihak BNI Batam melaporkan kejanggalan di mesin ATM mereka.
"Pelapor (BNI) mengecek dari CCTV bahwa ada orang lain yang melakukan penarikan uang dengan tidak wajar dan mematikan mesin dengan menggunakan remote control sehingga mesin mati dan uang keluar. Namun saldo dari terlapor tidak berkurang," kata Erlangga seperti dikutip Batamnews.co.id--jaringan Suara.com, Rabu (10/4/2019).
Baca Juga: Anies Tak Kunjung Umumkan Hasil Keputusan Swastanisasi Air di Jakarta
Dari hasil penyidikan, para tersangka sudah melakukan aksinya pembobolan mesin ATM itu selama dua hari yakni, dari 20 hingga 21 Maret 2019 di beberapa tempat berbeda.
"Lokasinya di Pasar Botania 2, SPBU Nongsa, Top 100 Tembesi 2 dan Kampus Unrika 2 Kota Batam. Setelah dilihat dari CCTV pelaku ada berjumlah 4 orang yang melakukan hal tersebut," terang Erlangga.
Kelimanya dibekuk setelah polisi mengidentifikasi ciri-ciri tersangka dari hasil rekaman kamera pengawas atau CCTV di beberapa gerai ATM. Pelacakan dilakukan hingga ke Bandar Lampung.
Erlangga menuturkan, awalnya penangkapan Melky dilakukan di Gunung Terang, Bandar Lampung Senin (8/4/2019) sekira pukul 00.30 WIB. Dari penangkapan awal, polisi mengembangkan hasil interogasi kepada Melky dan akhirnya meringkus Parlin. Pria ini dibekuk di Gunung Doh, Bandar Negeri Semuong, Tanggamus Bandar Lampung.
Tiga rekan mereka akhirnya dibekuk di Batam. Selain itu, polisi turut menyita beberapa barang bukti, yakni 5 buah kartu ATM dari beberapa bank berbeda, telepon seluler (ponsel) para tersangka hingga sebuah colokan listrik wireles beserta sebuah remote.
Baca Juga: Terungkap Mengapa Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Sulit Mencapai 6 Persen