Sementara melalui laman daring Change.org, sedikitnya 2,7 juta orang sudah menandatangani petisi agar Polda Kalbar mengambilalih kasus itu dan menghukum para pelaku pengeroyokan Audrey.
Audrey, siswi SMP berusia 14 tahun babak belur dikeroyok oleh 12 orang siswi SMA karena urusan asmara. Tak hanya dipukul, dicekik, dan ditendang, alat kelamin gadis belia itu juga berusaha dirusak oleh para pelaku.
Peristiwa pengeroyokan itu sendiri terjadi pada akhir Maret lalu, dan baru menarik perhatian publik setelah dilaporkan ke polisi oleh keluarga korban pada 5 April.
Korban hingga kekinian masih dirawat di sebuah rumah sakit di Pontianak. Gadis malang itu menderita luka-luka fisik dan juga mengalami trauma akibat penganiayaan tersebut.
Baca Juga: Menteri Yohana Kecam Pelaku Penganiayaan Audrey
Kekinian, kasus itu telah ditangani oleh Polresta Pontianak. Sebelumnya kasus yang mendapatkan sorotan dari seluruh penjuru Nusantara itu ditangani oleh Polsek Pontianak Selatan.