Suara.com - Polresta Pontianak mengungkapkan, hasil visum terhadap Audrey, siswi SMP berusia 14 tahun yang dirisak serta dikeroyok oleh 12 siswi SMA hingga babak belur sudah diterbitkan Rumah Sakit Pro Medika, Rabu (10/4/2019).
Kapolresta Pontianak Komisaris Besar Muhammad Anwar Nasir menegaskan, berdasarkan hasil visum, bocah malang itu mengalami depresi pascatrauma.
“Sementara soal fisik, tak ada bengkak di kepala korban. Mata korban juga tak memar sehingga daya lihatnya normal,” kata Anwar melalui pesan tertulis yang didapat Suara.com.
Sedangkan dada Audrey berdasarkan hasil visum tampak simetris serta tak ada pembengkakan. Organ dalam juga normal.
Baca Juga: Menteri Yohana Kecam Pelaku Penganiayaan Audrey
“Pada alat kelamin korban tak ada luka robek atau memar. Saya ulangi, selaput daranya tak robek ataupun memar,” tuturnya.
Sementara Kasat Reskrim Polresta Pontianak Komisaris Muhammad Husni Ramli mengatakan, korban dianiaya di dua lokasi yang berbeda.
“Kejadian pada 29 Maret, dijemput oleh sepupu namun diikuti dua siswi dan dicegat dan ditarik rambutnya di Jalan Sulawesi hingga pelaku terjatuh di aspal,” ungkap dia.
Selanjutnya, di Jalan Sulawesi, korban sempat mencoba melarikan diri. Namun dikejar oleh pelaku dan dianiaya lagi di Taman Akcaya hingga terkena bagian vital korban.
“Dari hasil pemeriksaan polisi, ditetapkan tiga tersangka yang menjadi tersangka utama penganiayaan dan polisi masih mendalami kemungkinan adanya tersangka lain yang terlibat,” jelasnya.
Baca Juga: Pengeroyok Keji Audrey Bisa Didorong Konten Kekerasan di Media Sosial
Sebelumnya diberitakan, tagar #JusticeForAudrey menduduki puncak topik terpopuler Twitter dunia pada Selasa malam (9/4/2019) hingga Rabu dini hari waktu Indonesia. Tagar itu digunakan untuk mendukung Audrey.