Gubernur Kalbar Murka: 12 Siswi SMA Pengeroyok Audrey Harus Dihukum

Reza Gunadha Suara.Com
Rabu, 10 April 2019 | 13:39 WIB
Gubernur Kalbar Murka: 12 Siswi SMA Pengeroyok Audrey Harus Dihukum
Tiga terduga pelaku kekerasan terhadap Audrey - (Instagram)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji murka setelah mengetahui ada kasus perisakan sekaligus penganiayaan terhadap Audrey, siswa SMP berusia 14 tahun di Kota Pontianak, oleh 12 siswi SMA gara-gara persoalan sepele.

Sutarmidji melalui pesan tertulis yang didapat Suara.com, Rabu (10/4/2019), mengatakan aparat Polda Kalbar harus cepat dan secara transparan menuntaskan kasus tersebut.

Ia juga menegaskan, pelaku pengeroyokan Audrey harus dihukum setimpal meski masih berusia di bawah umut.

“Pelaku pengeroyokan tak bisa berlindung dari jerat hukum hanya karena berstatus anak-anak. Hukum di Indonesia sudah mengatur semuanya, mengenai cara menangani kasus kejahatan yang dilakukan anak-anak,” kata Sutarmidji.

Baca Juga: Anies Terbitkan Pergub Konsep Naturalisasi Sungai, Begini Kata Pengamat

Ia menegaskan, semua pelaku harus bertanggungjawab atas perbuatan tersebut. Apalagi, kata dia, secara kronologis belasan siswi SMA tersebut bisa dikategorikan melakukan penculikan sebelum melakukan penganiayaan.

“Saya menegaskan kasus ini harus diproses hukum, bukan diselesaikan di luarnya. Sebab, penganiayaan ini terencana dan bisa dikategorikan pencukan. Karenanya, persoalan ini sudah tak lagi bisa ditoleransi meski pelaku merupakan anak-anak. Sisi korban juga harus diperhatikan,” ungkapnya.

Ia mengkhawatirkan, bila para pelaku tak dijerat pasal-pasal hukum atas dasar masih di bawah umur, maka ke depan bakal lagi ada kasus serupa.

"Suatu saat nanti, bakal banyak kejahatan anak di bawah umur atas perintah orang dewasa. Karenanya, kasus ini harus menjadi pelajaran,” katanya.

Dikecam Internasional

Baca Juga: Psikolog Duga Anak SMA Perusak Kelamin Audrey Meniru Kelakuan Orangtua

Tagar #JusticeForAudrey menduduki puncak topik terpopuler Twitter dunia pada Selasa malam (9/4/2019) hingga Rabu dini hari waktu Indonesia. Tagar itu digunakan untuk mendukung Audrey.

Sementara melalui laman daring Changer.org, sedikitnya 2,7 juta orang sudah menandatangani petisi agar Polda Kalbar mengambilalih kasus itu dan menghukum para pelaku pengeroyokan Audrey.

Seperti diwartakan sebelumnya, AUD, siswi SMP berusia 14 tahun babak belur dikeroyok oleh 12 orang siswi SMA karena urusan asmara. Tak hanya dipukul, dicekik, dan ditendang, alat kelamin gadis belia itu juga berusaha dirusak oleh para pelaku.

Peristiwa pengeroyokan itu sendiri terjadi pada akhir Maret lalu, dan baru menarik perhatian publik setelah dilaporkan ke polisi oleh keluarga korban pada 5 April.

Korban hingga kekinian masih dirawat di sebuah rumah sakit di Pontianak. Gadis malang itu menderita luka-luka fisik dan juga mengalami trauma akibat penganiayaan tersebut.

Kekinian, kasus itu telah ditangani oleh Polresta Pontianak. Sebelumnya kasus yang mendapatkan sorotan dari seluruh penjuru Nusantara itu ditangani oleh Polsek Pontianak Selatan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI