Gubernur Kalbar Murka: 12 Siswi SMA Pengeroyok Audrey Harus Dihukum

Reza Gunadha Suara.Com
Rabu, 10 April 2019 | 13:39 WIB
Gubernur Kalbar Murka: 12 Siswi SMA Pengeroyok Audrey Harus Dihukum
Tiga terduga pelaku kekerasan terhadap Audrey - (Instagram)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sementara melalui laman daring Changer.org, sedikitnya 2,7 juta orang sudah menandatangani petisi agar Polda Kalbar mengambilalih kasus itu dan menghukum para pelaku pengeroyokan Audrey.

Seperti diwartakan sebelumnya, AUD, siswi SMP berusia 14 tahun babak belur dikeroyok oleh 12 orang siswi SMA karena urusan asmara. Tak hanya dipukul, dicekik, dan ditendang, alat kelamin gadis belia itu juga berusaha dirusak oleh para pelaku.

Peristiwa pengeroyokan itu sendiri terjadi pada akhir Maret lalu, dan baru menarik perhatian publik setelah dilaporkan ke polisi oleh keluarga korban pada 5 April.

Korban hingga kekinian masih dirawat di sebuah rumah sakit di Pontianak. Gadis malang itu menderita luka-luka fisik dan juga mengalami trauma akibat penganiayaan tersebut.

Baca Juga: Anies Terbitkan Pergub Konsep Naturalisasi Sungai, Begini Kata Pengamat

Kekinian, kasus itu telah ditangani oleh Polresta Pontianak. Sebelumnya kasus yang mendapatkan sorotan dari seluruh penjuru Nusantara itu ditangani oleh Polsek Pontianak Selatan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI