Suara.com - Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji murka setelah mengetahui ada kasus perisakan sekaligus penganiayaan terhadap Audrey, siswa SMP berusia 14 tahun di Kota Pontianak, oleh 12 siswi SMA gara-gara persoalan sepele.
Sutarmidji melalui pesan tertulis yang didapat Suara.com, Rabu (10/4/2019), mengatakan aparat Polda Kalbar harus cepat dan secara transparan menuntaskan kasus tersebut.
Ia juga menegaskan, pelaku pengeroyokan Audrey harus dihukum setimpal meski masih berusia di bawah umut.
“Pelaku pengeroyokan tak bisa berlindung dari jerat hukum hanya karena berstatus anak-anak. Hukum di Indonesia sudah mengatur semuanya, mengenai cara menangani kasus kejahatan yang dilakukan anak-anak,” kata Sutarmidji.
Baca Juga: Anies Terbitkan Pergub Konsep Naturalisasi Sungai, Begini Kata Pengamat
Ia menegaskan, semua pelaku harus bertanggungjawab atas perbuatan tersebut. Apalagi, kata dia, secara kronologis belasan siswi SMA tersebut bisa dikategorikan melakukan penculikan sebelum melakukan penganiayaan.
“Saya menegaskan kasus ini harus diproses hukum, bukan diselesaikan di luarnya. Sebab, penganiayaan ini terencana dan bisa dikategorikan pencukan. Karenanya, persoalan ini sudah tak lagi bisa ditoleransi meski pelaku merupakan anak-anak. Sisi korban juga harus diperhatikan,” ungkapnya.
Ia mengkhawatirkan, bila para pelaku tak dijerat pasal-pasal hukum atas dasar masih di bawah umur, maka ke depan bakal lagi ada kasus serupa.
"Suatu saat nanti, bakal banyak kejahatan anak di bawah umur atas perintah orang dewasa. Karenanya, kasus ini harus menjadi pelajaran,” katanya.
Dikecam Internasional
Baca Juga: Psikolog Duga Anak SMA Perusak Kelamin Audrey Meniru Kelakuan Orangtua
Tagar #JusticeForAudrey menduduki puncak topik terpopuler Twitter dunia pada Selasa malam (9/4/2019) hingga Rabu dini hari waktu Indonesia. Tagar itu digunakan untuk mendukung Audrey.