Suara.com - Kasus perisakan sekaligus penganiayaan terhadap Audrey, siswi SMP berusia 14 tahun di Kota Pontianak, Kalimantan Barat, oleh 12 siswi SMA memicu kemarahan publik.
Tidak hanya warga Indonesia yang mengecam, melainkan juga publik internasional. Banyak pula pesohor yang ikut berkomentar, mengecam sekaligus menuntut aparat kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut.
Kemarahan publik juga dituangkan dalam gerakan petisi untuk mendesak aparat Polda Kalimantan Barat untuk bergerak, dan menuntaskan persoalan itu sesuai koridor hukum.
Petisi yang disebar melalui laman daring Change.org tersebut, hingga Rabu (10/4/2019), sudah ditandatangani oleh 2.763.375 orang.
Baca Juga: Haru! Audrey Nangis Dikunjungi Ifan Seventeen di Rumah Sakit
Jumlah pemetisi itu fantastis, karena petisi itu sendiri baru dibuat oleh Fachira Anindy sehari yang lalu, Selasa (9/4).
”Melalui petisi ini, saya dan para pendukung petisi meminta agar Kepolisian Daerah Kalimantan Barat mengusut pelaku pengeroyokan agar segera diadili. Agar Audrey segera mendapatkan keadilan dan kasus serupa tidak terjadi lagi. #JusticeForAudrey #JusticeForAudrey,” demikian tuntutan utama petisi tersebut.
Untuk diketahui, setelah dianiaya, Audrey mengalami luka fisik sekaligus mental hingga harus dirawat di rumah sakit.
Ibu korban, LM, menceritakan bahwa peristiwa itu terjadi pada 29 Maret 2019 lalu, tetapi putrinya baru berani melapor hampir dua minggu kemudian.
Audrey dirisak, juga disiksa secara fisik hingga terjadi perdarahan di beberapa bagian tubuhnya. Para pelaku bahkan melakukan kekerasan pada kemaluan korban.
Baca Juga: Audrey Dikeroyok 12 Orang sampai Kemaluannya Rusak, Tanggung Jawab Siapa?
Kejadian ini menggemparkan seluruh Indonesia hingga dunia internasional. tagar #JusticeforAudrey bertebaran di internet dan menjadi pusat perhatian para figur publik.