KKP Tangkap Enam Kapal Nelayan Asing Ilegal

Chandra Iswinarno Suara.Com
Rabu, 10 April 2019 | 13:10 WIB
KKP Tangkap Enam Kapal Nelayan Asing Ilegal
Salah satu kapal nelayan asing yang melakukan penangkapan ilegal di Perairan Indonesia ditangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Selasa (10/4/2019). [Dokumentasi KKP]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Tangkapan terbaru ini menambah deretan kapal perikanan ilegal yang telah berhasil ditangkap sebelumnya oleh armada Kapal Pengawas Perikanan KKP.

Sejak Januari hingga 9 April 2019, KKP telah berhasil menangkap 38 kapal perikanan ilegal,  terdiri dari 28 kapal ikan asing dan 10 kapal ikan Indonesia.

"Dari sejumlah kapal ilegal asing yang ditangkap tersebut, 15 kapal berbendera Vietnam dan 13 kapal lainnya berbendera Malaysia," pungkas Agus.

Baca Juga: Bukan Orang Sembarangan, 5 Fakta Ayah Tiri Nagita Slavina

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI