Suara.com -
Aparat Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kembali mengungkap kasus narkotika yang melibatkan kalangan selebriti. Kali ini, pelaku kasus narkoba yang dibekuk polisi adalah artis FTV bernama Agung Saga.
"Pelaku (Agung Saga) artis FTV dan DJ," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Rabu (10/4/2019).
Argo mengatakan, pihaknya juga menangkap satu orang lagi bernama Harry Nugraha. Keduanya diringkus saat sedang nongkrong di depan Circle K, Jalan Petogogan II, Gandaria Utara, Kebayoran Baru Jakarta Selatan, Selasa (9/4/2019) sekitar pukul 02.00 WIB.
Saat ditangkap, keduanya kedapatan memiliki narkotika jenis sabu seberat 1,53 gram. Dari hasil pemeriksaan urine, Agung dan Harryu dinyatakan positif sebagai pemakai sabu.
Baca Juga: Bukan Orang Sembarangan, 5 Fakta Ayah Tiri Nagita Slavina
"Barang bukti berupa sabu berat 1,53 gram. Telah dilakukan cek urine hasil positif," singkat Argo.
Pasca dibekuk kasus tersebut, Agung Saga dan Harry Nuggraha masih menjalani pemeriksaan intensif di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.