Audrey (14) adalah siswi sekolah menengah pertama (SMP) di Kota Pontianak, Kalimantan Barat yang dianiaya 12 siswi dari sejumlah sekolah menengah atas (SMA) di Kota Pontianak. Akibat kejadian tersebut, Audrey mengalami luka fisik sekaligus mental hingga harus dirawat di rumah sakit.
Ibu korban, LM, menceritakan bahwa peristiwa itu terjadi pada 29 Maret 2019 lalu, tetapi putrinya baru berani melapor hampir dua minggu kemudian.
Audrey di-bully, juga disiksa secara fisik hingga terjadi pendarahan di beberapa bagian tubuhnya. Para pelaku bahkan melakukan kekerasan pada kemaluan korban.
Kejadian ini menggemparkan seluruh Indonesia hingga dunia internasional. Hahstag #JusticeforAudrey bertebaran di internet dan menjadi pusat perhatian para figur publik. Jutaan orang pun telah menandatangani petisi yang dibuat untuk menegakkan keadilan demi korban. (Antara)
Baca Juga: Prihatin Kasus Audrey, Kareena Kapoor : Ini Persoalan Serius!