Kisah Pilu Siswi SMP Dikeroyok 12 Siswi SMA di Pontianak, Ini Kronologinya

Bangun Santoso Suara.Com
Rabu, 10 April 2019 | 11:20 WIB
Kisah Pilu Siswi SMP Dikeroyok 12 Siswi SMA di Pontianak, Ini Kronologinya
Ilustrasi korban penganiayaan anak. (shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tagar Justice For Audrey mendadak viral di media sosial, bahkan menjadi trending topik nomor satu di dunia. Tagar itu muncul pasca kasus penganiayaan seorang siswi SMP kelas 2 di Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat yang dikeroyok oleh 12 orang siswi SMA di daerah itu.

Tak hanya memantik perhatian dunia, kasus ini bahkan membuat kaget sejumlah kalangan. Mulai dari selebritis, pemerhati anak, pengamat pendidikan hingga wakil rakyat ramai-ramai angkat bicara terkait kasus tersebut.

Dikutip dari laman Suara Kalbar (jaringan Suara.com), Rabu (10/4/2019), kasus tersebut bermula pada Jumat (29/3/2019). Saat itu, siswi SMP berinisial AU dijemput oleh seorang sepupunya. Diduga, korban dari awal sudah dibuntuti oleh para pelaku.

Saat dijemput itulah, AU dan sepupunya diikuti oleh dua orang siswi SMA lalu dicegat di tengah jalan serta ditarik rambutnya. Lokasinya ada di Jalan Sulawesi, Pontianak. Akibat ditarik rambutnya, AU pun jatuh di aspal.

Baca Juga: Kasus Siswi SMP Dikeroyok 12 Siswi SMA, Polisi Tetapkan 3 Tersangka

Usai terjatuh, korban sempat mencoba untuk melepaskan diri dari amukan para pelaku. Namun kemudian dikejar hingga terjadilah penganiayaan kedua di lokasi berbeda yakni di Taman Akcaya.

Bahkan akibat aksi penganiayaan itu, bagian vital AU sempat terkena pukulan.

Alami Trauma Fisik dan Psikis

Sementara itu, kepada sejumlah wartawan, ayah korban, Bobi mengatakan, kondisi anaknya telah membaik meski mengalami trauma psikis akibat peristiwa penganiayaan yang terjadi pada Jumat (29/3/2019) lalu sekitar pukul 14.30 WIB itu.

"Dirawat sudah empat hari ini dan luka fisik dan psikis juga," ujar Bobi kepada sejumlah awak media di salah satu rumah sakit di Pontianak.

Baca Juga: Curhat 2 Warganet Beberkan 'Kegilaan' Lain Penganiaya Audrey

Meski sempat ada upaya mediasi terkait kasus anaknya, Bobi mengaku tetap meminta agar tiga pelaku dari 12 siswi yang tega menganiaya anaknya itu mendapat hukuman berat sesuai hukum yang berlaku.

"Saya minta ketiga pelaku yang menganiaya anak saya dihukum berat, karena anak saya menderita trauma berat akibat perlakuan tidak pantas yang dilakukan ketiga siswi," ujar dia.

Polisi Tetapkan 3 Tersangka

Sementara itu, dari hasil penyelidikan polisi, sudah ditetapkan tiga orang tersangka dalam kasus tersebut. Polisi juga tidak menutup kemungkinan adanya tersangka tambahan. Mengingat, proses penyelidikan kasus penganiayaan itu masih berlangsung.

"Dari hasil pemeriksaan polisi, ditetapkan tiga tersangka, dan menjadi tersangka utama penganiayaan, polisi masih mendalami kemungkinan adanya tersangka lain yang terlibat," ujar Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Muhammad Husnil Ramli seperti dilansir Suara Kalbar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI