"Saya minta ketiga pelaku yang menganiaya anak saya dihukum berat, karena anak saya menderita trauma berat akibat perlakuan tidak pantas yang dilakukan ketiga siswi," ujar dia.
Polisi Tetapkan 3 Tersangka
Sementara itu, dari hasil penyelidikan polisi, sudah ditetapkan tiga orang tersangka dalam kasus tersebut. Polisi juga tidak menutup kemungkinan adanya tersangka tambahan. Mengingat, proses penyelidikan kasus penganiayaan itu masih berlangsung.
"Dari hasil pemeriksaan polisi, ditetapkan tiga tersangka, dan menjadi tersangka utama penganiayaan, polisi masih mendalami kemungkinan adanya tersangka lain yang terlibat," ujar Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Muhammad Husnil Ramli seperti dilansir Suara Kalbar.
Baca Juga: Kasus Siswi SMP Dikeroyok 12 Siswi SMA, Polisi Tetapkan 3 Tersangka