Kasus Siswi SMP Dikeroyok 12 Siswi SMA, Polisi Tetapkan 3 Tersangka

Bangun Santoso Suara.Com
Rabu, 10 April 2019 | 10:40 WIB
Kasus Siswi SMP Dikeroyok 12 Siswi SMA, Polisi Tetapkan 3 Tersangka
Ilustrasi korban penganiayaan. (Shutterstock).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Peristiwa yang dialami seorang siswi kelas 2 SMP di Kota Pontianak, Kalimantan Barat berinisial AU menjadi perhatian dunia. Ia baru saja menjadi korban penganiayaan oleh 12 orang siswi SMA di daerah itu.

AU dikeroyok oleh 12 siswi SMA itu karena diduga berawal dari saling balas komentar di media sosial. Usai insiden itu, muncul tagar #JusticeForAudrey. Tagar tersebut bahkan sampai menjadi trending topik nomor satu di dunia.

Lantas bagaimana perkembangan terkini kasus siswi SMP dikeroyok 12 siswi SMA di Pontianak itu?

Dikutip dari Suara Kalbar (jaringan Suara.com), AU saat ini masih menjalani perawatan di salah satu rumah sakit di Kota Pontianak.

Baca Juga: Terkait Kasus Bullying Audrey, Hotman Paris Punya Pesan untuk Jokowi

Ayah korban, Bobi mengatakan, kondisi anaknya telah membaik meski mengalami trauma psikis akibat peristiwa penganiayaan yang terjadi pada Jumat (29/3/2019) lalu sekitar pukul 14.30 WIB itu.

"Dirawat sudah empat hari ini dan luka fisik dan psikis juga," ujar Bobi kepada sejumlah awak media.

Meski sempat ada upaya mediasi terkait kasus anaknya, Bobi mengaku tetap meminta agar tiga pelaku dari 12 siswi yang tega menganiaya anaknya itu mendapat hukuman berat sesuai hukum yang berlaku.

"Saya minta ketiga pelaku yang menganiaya anak saya dihukum berat, karena anak saya menderita trauma berat akibat perlakuan tidak pantas yang dilakukan ketiga siswi," ujar dia.

Sementara akibat dari penyelidikan kasus penganiayaan itu, Polresta Pontianak telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka.

Baca Juga: Dukungan 10 Selebriti untuk Audrey, Siswi SMP Korban Bully di Pontianak

Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Muhammad Husni Ramli mengatakan, korban dianiaya di dua lokasi yang berbeda.

"Kejadian pada 29 Maret, dijemput oleh sepupu namun diikuti dua siswi dan dicegat dan ditarik rambutnya di Jalan Sulawesi hingga pelaku terjatuh di aspal," ungkap dia.

Selanjutnya, sampai di Jalan Sulawesi, korban sempat mencoba melarikan diri. Namun dikejar oleh pelaku dan dianiaya lagi di Taman Akcaya hingga terkena bagian vital korban.

"Dari hasil pemeriksaan polisi, ditetapkan tiga tersangka yang menjadi tersangka utama penganiayaan dan polisi masih mendalami kemungkinan adanya tersangka lain yang terlibat," imbuh dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI