"Kejadian pada 29 Maret, dijemput oleh sepupu namun diikuti dua siswi dan dicegat dan ditarik rambutnya di Jalan Sulawesi hingga pelaku terjatuh di aspal," ungkap dia.
Selanjutnya, sampai di Jalan Sulawesi, korban sempat mencoba melarikan diri. Namun dikejar oleh pelaku dan dianiaya lagi di Taman Akcaya hingga terkena bagian vital korban.
"Dari hasil pemeriksaan polisi, ditetapkan tiga tersangka yang menjadi tersangka utama penganiayaan dan polisi masih mendalami kemungkinan adanya tersangka lain yang terlibat," imbuh dia.
Baca Juga: Terkait Kasus Bullying Audrey, Hotman Paris Punya Pesan untuk Jokowi