Soal 400 Ribu Amplop Serangan Fajar, Golkar: Bukan Kebijakan Resmi Partai

Selasa, 09 April 2019 | 22:13 WIB
Soal 400 Ribu Amplop Serangan Fajar, Golkar: Bukan Kebijakan Resmi Partai
Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo atau Jokowi - Maruf Amin, Ace Hasan Syadzil. (Suara.com/Ria Rizki)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua DPP Partai Golkar Ace Hasan Syadzily membantah partai yang diketuai Airlangga Hartarto memerintahkan tersangka suap Bowo Sidik Pangarso untuk menyiapkan 400 ribu amplop yang diduga akan digunakan sebagai serangan fajar di Pileg 2019.

Ace mengatakan, Partai Golkar tidak pernah memerintahkan para kadernya yang maju sebagai caleg untuk menyiapkan amplop serangan fajar.

"Tidak ada kebijakan resmi seperti itu dari Partai Golkar. Partai Golkar menghormati proses demokrasi yang sehat," kata Ace, Selasa (9/4/2019).

Menurut Ace, partai berlambang pohon beringin itu memerintahkan kepada seluruh calegnya untuk menggunakan cara-cara yang tidak melanggar aturan perundang-undangan saat kampanye maupun untuk meraih dukungan masyarakat.

Baca Juga: Prabowo Unggul di Survei Sendiri, Moeldoko: Boleh-boleh Saja Main Klaim

Terkait kasus Bowo, Ace menilai kalau nyanyian Bowo tersebut tidak ada kaitannya dengan partai. Dirinya malah mempertanyakan balik terkait dengan kebenaran yang disampaikan Bowo.

"Itu kan pengakuan dari Bowo, apa itu benar? Selalu ada tendensi seseorang yang kena OTT, berusaha melibatkan pihak lain," kata dia.

Selain itu, Ace juga menegaskan apa yang dilakukan Bowo sama sekali tidak ada kaitannya dengan Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo atau Jokowi - Maruf Amin.

"Tidak ada TKN membuat kebijakan dan strategi pemenangan seperti itu," kata dia.

Anggota DPR Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso berjalan keluar memakai rompi tahanan usai pemeriksaan di Gedung KPK, Kamis (28/3). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Anggota DPR Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso berjalan keluar memakai rompi tahanan usai pemeriksaan di Gedung KPK, Kamis (28/3). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Diberitakan sebelumnya, Politisi Partai Golkar sekaligus anggota Komisi VI DPR RI Bowo Sidik Pangarso mengaku diminta Nusron Wahid untuk menyiapkan 400 ribu lembar amplop berisi uang yang didiga untuk serangan fajar. Bowo Sidik juga mengatakan penyiapan amplop itu atas permintaan partai.

Baca Juga: Tak Percaya Hasil Voxpol Center, Moeldoko: Dari Mana Selisih 5 Persen?

Amplop itu disita KPK terkait kasus suap pelaksanaan kerja sama pengangkutan bidang pelayaran antara PT Pupuk Indonesia Logistik (PILOG) dengan PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI