Suara.com - Tiga negara di Asia Tenggara, yakni Indonesia, Malaysia, dan Thailand kekinian tak lagi perlu menggunakan Dolar Amerika Serikat dalam bertransaksi dagang.
Pasalnya, tiga negara tersebut telah bersepakat untuk menggunakan mata uang lokal dalam transaksi dagang alias local currency settlement (LCS).
Dengan skema LCS, para eksportir tak perlu mengonversi Rupiah ke USD untuk melakukan ekspor ke dua negara tersebut. Mereka cukup mengonversi Rupiah ke mata uang lokal yaitu Malaysia Ringgit atau Thailand Baht.
"Penggunaan currency tidak dimaksudkan mengganti Dolar AS, tapi ini alternatif. Jadi, pelaku usaha bisa bertransaksi menggunakan USD atau LCS,” kata Direktur Departemen Internasional Bank Indonesia Wahyu Pratomo dalam konferensi pers, Selasa (9/4/2019).
Baca Juga: Sporting Lisbon Siap Ganti Nama Stadion, Pakai Nama Cristiano Ronaldo
Menurut Wahyu, skema LCS juga ditujukan untuk menstabilkan ekonomi. Karena, Dolar AS yang masuk dari aliran modal asing, tak banyak ditransaksikan.
"Harapannya, kalau pakai LCS, saat ada gonjang-ganjing, tidak terlalu mengganggu di level kawasan Asia Tenggara. Dalam jangka panjang, penggunaan LCS cukup signifikan bisa berdampak positif ke stabilitas keuangan," jelas dia.
Sementara Deputi Direktur Departemen Internasional BI Haris Munandar menyebut, BI sedang menyusun panduan dalam implementasi dagang lewat skema LCS.
"Penyusunan panduan ini sudah jadi prioritas antara bank sentral di ASEAN. Diharapkan rancangannya dapat selesai akhir tahun dan disepakati 10 negara ASEAN," ucap dia.
Baca Juga: Prabowo Unggul di Survei Sendiri, Moeldoko: Boleh-boleh Saja Main Klaim