KPU Akui Kecolongan soal Ronaldo Caleg PSI Terbelit Kasus Kematian Siswi SD

Selasa, 09 April 2019 | 21:50 WIB
KPU Akui Kecolongan soal Ronaldo Caleg PSI Terbelit Kasus Kematian Siswi SD
Logo PSI (psi.id)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua KPU Kabupaten Tangerang, Ali Zaenal Abidin, mengakui kecolongan soal jati diri Ronaldo Laturette, Caleg Partai Solidaritas Indonesia untuk DPRD setempat yang ternyata terbelit kasus hukum tewasnya bocah SD.

Dalam berkas pencalegan, kata dia, Ronaldo tidak menyatakan pernah atau masih terlibat kasus hukum.

"Surat pernyataan bakal calon anggota DPRD Tangerang yang dibuat oleh yang bersangkutan kepada kami yang disampaikan kepada KPU itu tidak ada dia mencantumkan pada dirinya bahwa dia pernah kena tindak pidana," tutur Ali dihubungi awak media, Selasa (9/4/2019).

Lantaran tidak mencantumkan hal tersebut, tak ada pengumuman kepada publik atas kasus hukum yang pernah menjerat Ronaldo.

Baca Juga: Tak Dapat Izin Kampanye di Semarang, Prabowo Rebut Suara di Kampung Jokowi

Ia juga mengakui, KPU memiliki keterbatasan informasi sehingga tidak mengetahui rekam jejak Ronaldo.

"KPU kan punya keterbatasan informasi, seyogyanya caleg ini yang harus jujur menyampaikan," kata Ali.

Kekinian, KPU Kabupaten Tangerang berkoordinasi dengan KPU Banten dan PSI guna mendapatkan putusan hukum dari Mahkamah Agung terhadap Ronaldo.

"Nanti kami akan koordinasi dengan provinsi untuk mengambil tindakan apa yang tepat terhadap caleg ini," kata Ali.

Sementara Suara.com sudah mencoba menghubungi PSI. Namun hingga berita ini diunggah, belum ada jawaban.

Baca Juga: Milomir Seslija: Imbangi Persebaya Bukan Jaminan Juara

Untuk diketahui, Ronaldo dituntut Asip, orang tua Gabriella Sheril Howard alias Gaby—siswa kelas tiga SD yang tewas di kolam renang Global Sevila School (GSS) Puri Indah, Kembangan, Jakarta Barat pada 17 September 2015.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI