Resmikan Posko Pengaduan Kecurangan Pemilu, Moeldoko: Kita Bisa Kritisi KPU

Selasa, 09 April 2019 | 21:18 WIB
Resmikan Posko Pengaduan Kecurangan Pemilu, Moeldoko: Kita Bisa Kritisi KPU
Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo - Ma'ruf Amin, Moeldoko membuka Posko Pengaduan Nasional Kecurangan Pemilu. (Suara.com/M. Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo - Ma'ruf Amin membuka Posko Pengaduan Nasional Kecurangan Pemilu. Posko tersebut terletak di Rumah Aspirasi, Menteng, Jakarta Pusat.

Wakil Ketua TKN Jokowi - Ma'ruf Amin, Moeldoko mengatakan posko pengaduan nasional kecurangan dibuka sekaligus untuk merespons adanya anggapan TKN tidak pernah melayangkan protes terkait kecurangan Pemilu karena kubunya dianggap berpihak kepada KPU.

"Bahwa terhadap posisi KPU antara 01 dan 02 mempunyai hak dan kewajiban yang sama. Jangan sampai nanti ada pesan kuat bahwa seolah-olah 01 itu berpihak atau berada di KPU," ujar Moeldoko di Rumah Aspirasi Jokowi - Ma'ruf Amin di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (9/4/2019).

"Ini satu pandangan yang harus diluruskan. Kita juga bisa mengkoreksi, mengkritisi tentang kinerja KPU, bukan hanya 02," Moeldoko menambahkan.

Baca Juga: Ustaz Yusuf Mansur: Bismillah, Saya Memilih Jokowi - Ma'ruf Amin

Selain itu, Moeldoko juga menyindir kubu Badan Pemenang Nasional (BPN) Prabowo Subianto - Sandiaga Uno yang kerap menuding KPU melakukan kecurangan terkait daftar pemilih tetap (DPT).

Mantan panglima TNI ini menilai apa yang dilakukan BPN semata-mata bukan untuk memperbaiki keadaan, namun justru mengganggu kinerja penyelenggara Pemilu.

"Ini kalau tidak dipahami, ini kita hanya menyalahkan KPU, apalagi ada sebuah upaya sistematis untuk mendelegitimasi peran dang fungsi KPU. Ini lebih parah lagi," katanya.

"Kita tidak ingin seperti itu. Kita 01 sudah sepakat bahwa KPU sebuah lembaga independen yang diberi mandat sepenuhnya untuk menyelenggarakan Pemilu, dan kelemahan dan kelebihan sebagai risiko, 01 memahami semua itu," lanjut Moeldoko.

Posko Pengaduan Kecurangan Nasional kata Moeldoko, akan dibuka setiap hari mulai pukul 09.00 WIB hingga 17.00 WIB. Moeldoko mengimbau kepada masyarakat jika menemukan adanya indikasi kecurangan Pemilu untuk melapor dan nantinya akan segera ditindaklanjuti oleh tim yang bertugas.

Baca Juga: Pemudik Lebaran 2019 Diprediksi Bakal Habiskan Dana Rp 10,3 Triliun

"Persoalan-persoalan yang muncul di lapangan segera kita identifikasi. Selanjutnya kita inventarisir, catat dengan baik, segera kita carikan solusinya. Apakah itu menuju penyelesaian yudisial atau penyelesaian non-yudisial," kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI