KPAI Prihatin Siswi SMP Dikeroyok 12 Pelajar SMA karena Asmara

Selasa, 09 April 2019 | 18:47 WIB
KPAI Prihatin Siswi SMP Dikeroyok 12 Pelajar SMA karena Asmara
Komisioner Bidang Pendidikan KPAI, Retno Listyarti. (suara.com/Ria Rizki)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) prihatin kasus penganiayaan terhadap anak sekolah kembali terjadi. Kini, insiden penganiayaan menimpa AUD (14), siswi SMP di Kota Pontianak, Kalimantan Barat.

Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti mengatakan, AUD mengalami luka fisik dan psikologis yang cukup serius setelah dikeroyok oleh 12 siswi SMA karena masalah asmara.

"KPAI menyampaikan keprihatin atas peristiwa kekerasan antar sesama anak yang terjadi di Pontianak, dimana korban (sendirian) yang merupakan pelajar SMP dikeroyok oleh 12 siswa SMA, karena masalah asmara," ujar Retno melalui keterangan tertulis yang diterima Suara.com, Selasa (9/4/2019).

Retno kemudian meminta pada aparat kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut. Tentunya, menggunakan ketentuan hukum yang berlaku bagi para pelaku pengeroyokan.

Baca Juga: Arus Mudik Lebaran Diprediksi Puncaknya Jatuh Pada 31 Mei 2019

"KPAI meminta pihak Kepolisian untuk mengusut tuntas dan mendorong penyelesaian kasus ini menggunakan ketentuan dalam UU No. 11/2012 tentang Sistem Peradilan Pidana ANak (SPPA) untuk anak pelaku," jelasnya.

Lebih jauh Retno mengatakan, KPAI telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Pontianak untuk pemenuhan hak rehabiltasi kesehatan korban, termasuk pengawasan ke pihak Rumah Sakit yang merawat korban. Tak hanya itu, Retno menyebut akan memberikan pelayanan psikologis untuk AUD.

"P2TP2A biasanya memiliki psikolog untuk melakukan assesmen psikologis dan rehabilitasi psikologis agar para remaja tersebut tidak mengulangi perbuatannya," kata dia.

"ANak-anak ini harus dibantu memahami konsep diri yang positif dan memiliki tujuan hidupnya, disini peran orangtua sangat penting untuk pola asuh positif di keluarga," Retno menambahkan.

Secara terpisah, ibu korban berinisial LM menuturkan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada 29 Maret 2019 setelah dirinya mendapat laporan dari anaknya AUD.

Baca Juga: Sindikat Penjualan Ratusan TKI di Timteng Didalangi Imigran Ethiopia

LM menjelaskan, kejadian bermula saat korban dijemput oleh satu di antara 12 pelaku yakni DA di kediaman kakeknya sekitar pukul 14.00 WIB. DA yang merupakan siswi SMA di Pontianak itu meminta korban mempertemukan dengan kakak sepupunya yakni PO, dengan alasan ada yang ingin dibicarakan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI