Mengadu Jadi Budak Seks Majikan, Kisah TKI Malah Diperas KBRI di Damaskus

Selasa, 09 April 2019 | 17:17 WIB
Mengadu Jadi Budak Seks Majikan, Kisah TKI Malah Diperas KBRI di Damaskus
EH, TKI yang menjadi korban perdagangan orang di Suriah. (Suara.com/Arga)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

EH mengaku dirinya malah diselamatkan oleh KBRI Baghdad serta mendapat jaminan dari pengacara yang bernama Seed Foundation sehingga berhasil dibebaskan dari tahanan. 

"Saya bukan diselamatkan KBRI Damaskus. Tapi yang menyelamatkan saya di Damaskus malah KBRI Baghdad," tutur EH.

Dia pun beralasan sengaja membeberkan kisahnya itu agar bisa menjadi pelajaran sehingga tidak ada lagi kekerasan dan penelantaran para TKI di luar negeri. Bahkan, dia mengimbau pada masyarakat untuk tidak bekerja di luar negeri sebagai pembantu rumah tangga dengan iming-iming gaji besar.

"Cukup di saya saja, jangan ada yang lain lagi lah," singkat EH.

Baca Juga: Kampanye di Palembang, Prabowo: Saya Juga Mencium Bau Keringatmu

Diketahui, Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menangkap 8 orang terkait kasus perdagangan orang. Ribuan orang pun menjadi korban kejahatan tersebut dan di jual ke sejumlah negara di Timur Tengah sebagai pekerja rumah tangga (PRT).

Polisi menangkap tersangka Abdul Halim Erlangga terkait jaringan Suriah. Abdul merupakan agen pemberangkatan yang telah menjual kurang lebih 300 orang sejak tahun 2014. Dari hasil kejahatannya, tersangka meraup keuntungan senilai Rp 900 juta.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal berlapis yaitu Pasal 4 dan Pasal 10 Undang-Undang (UU) Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan Pasal 81 UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI