Mengadu Jadi Budak Seks Majikan, Kisah TKI Malah Diperas KBRI di Damaskus

Selasa, 09 April 2019 | 17:17 WIB
Mengadu Jadi Budak Seks Majikan, Kisah TKI Malah Diperas KBRI di Damaskus
EH, TKI yang menjadi korban perdagangan orang di Suriah. (Suara.com/Arga)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Seorang perempuan berhijab berinisial EH membeberkan cerita getir selama diperlakukan sebagai budak dan diperkosa sang majikan selama bekerja sebagai tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Suriah.

Kisah itu disampaikan saat EH dihadirkan dalam rilis pengungkapan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang digelar Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Selasa (9/4/2019).

EH mengaku sempat meminta bantuan pada Kedutaan Besar Republik Indonesia di Damaskus, Suriah. Kenyataan berkata lain, perempuan asal Tengerang itu malah diusir dan dicaci maki oleh pejabat KBRI Damaskus.

Kedatangan EH ke kantor KBRI Damaskus adalah ingin mengadu lantaran merasa tidak digaji selama 3 bulan oleh majikannya. Tak hanya itu, ia menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan oleh anak majikannya hingga hamil. 

Baca Juga: Kampanye di Palembang, Prabowo: Saya Juga Mencium Bau Keringatmu

"Saya minta pertolongan secara baik-baik ke KBRI Damaskus, tapi saya malah dicaci maki dan Pak Kholik itu bilang kalau tubuh saya tidak kena pukul oleh majikan, saya belum boleh mengadukan hal itu," kata EH yang mengenakan topeng berwarna biru.

Polisi tangkap 8 pelaku perdagangan orang jaringan 4 negara. (Suara.com/Arga)
Polisi tangkap 8 pelaku perdagangan orang jaringan 4 negara. (Suara.com/Arga)

Saat berada di kantor KBRI Damaskus, EH juga nyaris diperas pegawai di KBRI Damaskus. Sebab, dia mengaku dimintakan uang sebesar 8 ribu dolar jika ingin pulang ke Indonesia.

"Saya bilang ke Pak Kholik kalau saya tidak punya uang sebanyak itu. Akhirnya Pak Kholik ini telepon agen saya dan mengembalikan saya ke agen saya di Suriah," jelasnya.

Alih-alih meminta perlindungan hukum, EH malah dipenjara lantaran dituduh telah mencuri mencuri tanpa adanya pembuktian barang bukti.

"Saya dipenjara dalam kondisi hamil di Suriah sana karena dituduh mencuri tanpa ada buktinya," tambah EH.

Baca Juga: Keluarga Bungkam Terkait Penahanan Kriss Hatta

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI