Daftar 16 Provinsi yang Rawan Keamanan saat Hari Pencoblosan 17 April 2019

Selasa, 09 April 2019 | 17:07 WIB
Daftar 16 Provinsi yang Rawan Keamanan saat Hari Pencoblosan 17 April 2019
Komisioner Bawaslu RI Mochammad Afifuddin saat menceritakan teror pemilu. (Suara.com/Novian A)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu mencatat ada 16 provinsi yang rawan saat hari pencoblosan 17 April 2019 mendatang. Ke-16 provinsi itu memiliki indeks kerawanan tinggi dalam pelaksanaan Pemilu 2019.

Komisioner Bawaslu Mochammad Afifuddin menyebutkan, 16 provinsi dengan indeks kerawanan tinggi yakni Aceh, Sumatera Barat, Kepulauan Riau, Jambi, Bengkulu, Jawa Tengah, dan Banten. Kemudian Jawa Barat, Yogyakarta, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Papua, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Timur dan Sulawesi Utara.

"Kami perbaharui indeks untuk memberi peringatan atas daerah yang kami petakan rawan agar disiapkan antisipasi," kata Mochammad Afifuddin dalam peringatan HUT ke-11 Bawaslu di Jakarta, Selasa (9/4/2019).

Bawaslu RI juga memetakan kabupaten/kota yang memiliki indeks kerawanan tinggi dengan nilai rata-rata 66,88 hingga 80,21.

Baca Juga: Caleg PAN Nurhasanudin Divonis Bersalah, Bawaslu Tunggu Sikap Jaksa Banding

Ada delapan kabupaten/kota di Indonesia yang dinilai memiliki kerawanan tinggi, yakni Kabupaten Jayapura, Lembata, Mamberamo Raya, Solok, Intan Jaya, Tolakara, dan Kabupaten Nduga.

Bawaslu RI mengukur indeks kerawanan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota itu berdasarkan empat dimensi: sosial politik, penyelenggaraan pemilu bebas dan adil, kontestasi, dan dimensi partisipasi.

Dimensi sosial politik di antaranya dipengaruhi orang kuat atau tokoh lokal, kekerabatan politik, mobilisasi uang, aparatur sipil negara yang tidak netral, dan mobilisasi dengan ancaman. Kemudian penyelenggaraan pemilu di antaranya hilangnya hak pilih hingga data pemilih yang tidak akurat dan komprehensif.

Dimensi kontestasi meliputi antara lain masih tidak adanya keterwakilan kelompok disabilitas dan perempuan dalam daftar calon legislatif.

Sedangkan dimensi partisipasi, yakni rendahnya partisipasi dalam pengawasan dan rendahnya partisipasi kandidat peserta pemilu yang patuh aturan. Dimensi ini juga mencakup rendahnya partisipasi kandidat untuk mengedukasi masyarakat dan akses media terhadap proses tahapan pemilu.

Baca Juga: Bawaslu Selidiki Dugaan Menristekdikti Natsir Kampanye Jokowi di Unbraw

Dari pengukuran dimensi itu, Bawaslu RI menyebutkan Kabupaten Jayapura memiliki kerawanan tinggi pada Pemilu 2019 yang mencakup empat dimensi tersebut dengan skor 80,21.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI