Pelesetkan Surah Ad Duha dan Azan, Pemuda Ini Ditangkap Warga

Reza Gunadha Suara.Com
Selasa, 09 April 2019 | 15:27 WIB
Pelesetkan Surah Ad Duha dan Azan, Pemuda Ini Ditangkap Warga
[Facebook]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemuda di Bangka Barat, Provinsi Bangka Belitung, berinisial DR ditangkap warga lalu diserahkan ke aparat kepolisian, karena diduga menistakan agama.

DR ditangkap warga di rumahnya, Senin (8/4) sore sekitar pukul 15.00 WIB. Ia dituduh menistakan agama, karena memelesetkan Surah Ad Duha dalam Alquran dan lafal Azan.

Setelah ditangkap warga, DR diserahkan ke Polsek Jebus dan selanjutnya dibawa ke Polres Bangka Barat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Video penangkapan DR tersebut viral di media-media sosial. Saat disantroni warga, ibu DR sempat histeris dan meminta maaf kepada warga.

Baca Juga: Tompi Pamer Ekspresi Lihat Orang Tua Gebrak-Gebrak Meja, Sindir Prabowo?

“Maafkanlah pak, anak saya ini punya kelainan. Kalau tak percaya, nanti kita sama-sama bawa ke rumah sakit jiwa,” tutur ibunya.

Namun, warga tak mau menerima penjelasan ibu yang berdiri di depan DR untuk melindungi anaknya tersebut.

“Dia menghina agama kami. Sakit kami ini bu,” tutur seorang warga dalam video.

Sementara Kabid Jumas Polda Babel Ajun Komisaris Besar A Maladi mengungkapkan, kasus DR kekinian ditangani oleh pihaknya.

“Kasusnya ditangani kriminal umum Polda Babel, kami akan merilis perkaranya kalau sudah lengkap,” kata Maladi.

Baca Juga: Bahas Ekonomi Dunia, Pengusaha se-Asia Pasifik Bakal Bertemu di Jakarta

Untuk diketahui, DR sebelumnya mengungah dua video ke Facebook yang menjadi pangkal persoalan. Pada video pertama, DR mencoba menafsirkan surah Ad Duha versinya sendiri yang berupa guyonan.

Sementara pada video kedua, DR mengumandangkan azan memakai bahasa Indonesia tapi bukan terjemahan dari bahasa Arab. DR melantunkan azan memakai bahasa Indonesia dengan kalimat tak pantas.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI