Sementara Pengacara korban, Fety Rahmah Wardani turut mengungkap bahwa sebelumnya pada 5 April kemarin sempat dilakukan mediasi. Namun, ungkap Fety, tak ada itikad baik dari para pelaku.
“Untuk meminta maaf saja tidak ada, mereka malah cengengesan,” ucapnya kesal.
Dari 12 pelaku, kata Fety, 8 orang di antaranya hanya menonton kejadian tersebut dan tidak ada inisiatif untuk melerai. Untuk itu, tegas Fety, pihaknya akan tetap melanjutkan kasus ini ke jalur hukum.
“Kami akan tetap melanjutkan kasus ini ke jalur hukum. Kami juga minta anak-anak ini dihukum seberat-beratnya karena korban mengalami sakit yang berat baik fisik maupun psikologis, kasus ini akan kami angkat sampai tuntas, bahkan kasus ini sudah sampai ke Jakarta dan tidak ada kata damai,” pungkasnya.