Suara.com - Calon Presiden Jokowi janji akan merevisi Pemerintah (PP) Nomor 78 tahun 2015 tentang Pengupahan atau PP Pengupahan depan buruh saat kampanye Relawan Buruh#01 di Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Selasa (9/4/2019).
"Yang ingin saya sampaikan kepada pekerja. Nanti kita bentuk tim bersama dengan KSPSI dan seluruh federasi untuk revisi PP 78," kata Jokowi.
Mantan Gubernur DKI Jakarta ini berjanji akan bicara bersama dalam satu meja untuk merevisi PP yang telah disahkan pada 23 Oktober 2015 ini. Selain itu, Jokowi juga menjanjikan akan melanjutkan pembangunan rumah murah untuk pekerja dan buruh.
"Sudah kita mulai sebetulnya. Saya sudah tinjau yang sudah dihuni. Dan akan kita lanjutkan dalam jumlah yang lebih besar," katanya.
Baca Juga: Gading Marten Tunjukkan Dukungan ke Jokowi, Jaketnya Bikin Heboh!
Dalam kesempatan itu, Jokowi juga memperkenalkan programnya, yakni kartu prakerja.
"Kartu prakerja ini diperuntukkan bagi lulusan SMA, SMK atau akademi, perguruan tinggi dan korban PHK, akan diberikan 'training'. Setelahnya kami harap langsung dapat kerja. Kalau belum dapat kerja akan diberikan insentif honor," katanya.
Kampanye terbuka ini juga dihadiri Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi - Maruf Amin, Erick Thohir serta Anggota Dewan Pengarah TKN Pramono Anung dan wakil Ketua TKN Abdul Kadir Karding. (Antara)