Bawaslu: Kampanye Jokowi dan Prabowo Masih Banyak Libatkan Anak

Liberty Jemadu Suara.Com
Selasa, 09 April 2019 | 03:05 WIB
Bawaslu: Kampanye Jokowi dan Prabowo Masih Banyak Libatkan Anak
Komisioner Bawaslu RI Rahmat Bagja. (Suara.com/Umay Saleh)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyebut pelibatan anak-anak pada penyelenggaraan kampanye terbuka pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 01 Joko Widodo - Ma'ruf Amin dan nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno masih dominan.

"Pelanggaran kampanye bawa anak (dominan)," ujar Komisioner Bawaslu Rahmat Bagja di gedung Bawaslu RI, Jakarta, Senin (8/4/2019.

Bagja mengatakan pelanggaran membawa anak dalam kampanye terbuka tersebut bukan dikoordinir oleh tim kampanye, melainkan inisiatif dari masyarakat.

"Membawa anak-anak sepanjang tim kampanye dan pelaksana kampanyenya tidak menyuruh, itu tidak dikenakan pidana," ucap Rahmat.

Baca Juga: Kampanye di Yogyakarta, Prabowo Bawa Pulang Rp 39 Juta dan Singkong

Pada pasal 280 ayat 2, huruf k Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang pemilu, disebutkan bahwa, pelaksana dan atau tim kampanye dalam kegiatan kampanye pemilu, dilarang mengikutsertakan warga negara Indonesia yang tidak memiliki hak memilih.

Selain pelibatan anak-anak, Bawaslu juga menemukan sejumlah pelanggaran pada kampanye terbuka, antara lain peristiwa pemukulan yang melibatkan salah satu kelompok pendukung partai politik di Yogyakarta, serta perusakan alat peraga kampanye di sejumlah tempat. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI