Banyak Mahasiswa Baru, Ini Daftar Harga Terbaru Kos-kosan di Depok

Selasa, 09 April 2019 | 02:17 WIB
Banyak Mahasiswa Baru, Ini Daftar Harga Terbaru Kos-kosan di Depok
Kos di Depok. (Suara.com/Supriyadi)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kota Depok, Jawa Barat sebagai kota penyanggah Ibu Kota banyak terdapat perguruan tinggi dan perkantoran. Khususnya di kawasan Jalan Margonda, Kecamatan Beji, pun terdapat kos-kosan untuk tempat tinggal sementara para pekerja dan mahasiswa maupun mahasiswi.

Hal ini menjadi sumber rezeki bagi para pemilik kos-kosan di Depok. Untuk Harga pun variatif tergantung fasilitas yang diberikan dari harga Rp 650.000 hingga Rp 1,5 juta perbulan.

"Sudah menjamur tempat kos-kosan di kawasan Depok, khusus di Kecamatan Beji karena dekat dengan UI, Gunadarma, dan universitas lainya," kata pemilik kos-kosan di wilayah Kelurahan Pondok Cina, Beji, Hery Ibrahmi, kepada Suara.com, Senin (8/4/2019).

Hery mengaku, untuk tahun ajaran atau penerimaan mahasiswa baru banyak yang mencari tempat kos-kosan yang sesuai kemampuan mahasiswa. Tempat kos-kosan yang ia tawarkan cukup diterima oleh para mahasiswa maupun pekerja.

Baca Juga: Dua Tokoh NU Ini Tanamkan Nasionalisme dalam Orasi Kebangsaannya

"Kalau biaya kos bagaimana fasilitasnya, ada kos pakai AC Rp 1,3 juta dan non Ac Rp 750 ribu," ucap pria pemilik kos-kosan pria ini.

Selain itu, fasilitas lainnya juga disediakan wifi karena para penghuni kos-kosan mahasiswa dan pekerja yang membutuhkan jaringan internet. Lalu untuk ruang tamu pun disediakan bagi pengunjung seperti orangtua, teman, dan lainya.

"Kita memfasilitasi keperluan mahasiswa seperti tempat tidur meja belajar dan lemari. Sudah ada kita sediakan," ulasnya.

Penyewa Diawasi 24 Jam

Ketika ditanya prihal banyak kos-kosan yang disalahgunakan. Sebab, banyak kos-kosan dan kontrakan sebagai tempat mesum. Hery mengklaim setiap hari ada pengawasan.

Baca Juga: Romahurmuziy Ditangkap, PSI Singgung Pidato Serangan ke Partai Nasionalis

"Aturan sudah ada, nggak ada yang baru peraturanya. Yang ada seperti menerima tamu di luar untuk kos- kosan wanita dan menerima tamu sampai pukul 23.00 WIB," tuturnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI