4 Fakta Begal Maut di Kuningan yang Renggut Nyawa Korban dan Pelaku

Senin, 08 April 2019 | 19:45 WIB
4 Fakta Begal Maut di Kuningan yang Renggut Nyawa Korban dan Pelaku
Polda Metro Jaya ungkap kasus begal yang tewaskan korban perempuan. (Suara.com/Arga)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Aksi pembegalan berujung maut terjadi di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan. Dalam aksi itu, korban bernama RN (22) dan pelaku HRR tewas seketika di lokasi kejadian pada Jumat (5/4/2019) dini hari.

Satu korban lainnya berinisial AH (21) masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Sementara, satu pelaku lainnya MZ sempat dirawat di RS Kramatjati Polri namun ia ditembak mati oleh polisi lantaran mencoba untuk kabur.

Berikut Suara.com merangkum beberapa fakta di balik aksi pembegalan berujung maut itu.

1. Korban Mahasiswi

Baca Juga: Bawaslu Vonis KPU Kota Bekasi Langgar Administrasi Pemilu 2019

RN dan AR merupakan mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Jakarta. AR yang mengemudikan sepeda motor merupakan seorang pengendara Gojek.

"Korban AR ini mahasiswa, dia mau tambah uang untuk biaya kuliah makanya dia bekerja sebagai driver ojek online," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono.

2. Korban dan Pelaku Tarik-tarikan Tas

Kejadian berawal saat AR menerima orderan dari RN yang hendak pulang ke kediamannya di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. Namun, saat melintasi fly over Menteng, kedua begal memepet motor yang dikendarai oleh AR dan merampas telepon selular yang sedang dipegang RN.

AR dan RN pun berusaha mengejar kedua pelaku begal dan berhasil memepet sepeda motor pelaku. Namun, pelaku malah kembali menggondol tas milik RN hingga aksi saling tarik tas pun terjadi. Sesampainya di depan Wisma Tugu, AR menabrakkan sepeda motor ke arah sepeda motor pelaku hingga keduanya terjatuh.

Baca Juga: Bawaslu Jatim Tangani Kasus Pemberiaan Amplop Luhut ke Kyai Zubair Muntasor

"Korban RN terjatuh dengan kepala terbentur trotoar, korban AH terjatuh dan mengalami luka-luka, tersangka HRR terjatuh dengan kepala terbentur trotoar dan tersangka MSA terjatuh mengalami luka," ungkap Argo.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI