Suara.com - Dewan Pengarah Badan Pemenangan Nasional (BPN) Fadli Zon merespon 'ralat' atau klarifikasi KPK soal data kebocoran uang negara Rp 2.000 triliun. Fadli mencurigai adanya intervensi dari 'atas' sehingga KPK langsung meralat pernyataannya.
"Saya kira iyah (ada intervensi). Cara-cara seperti ini saya kira sangat mudah untuk dipantau dan dilihat sebagai sebuah intervensi," kata Fadli di Restauran Al Jazeera Polonia, kawasan Cipinang Cipedak, Jatinegara, Jakarta Timur, Senin (8/4/2019).
Isu soal kebocoran anggaran ramai setelah Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto mengaku mendapatkan data dari KPK terkait kebocoran uang negara hingga Rp 2.000 triliun. Pernyataan tersebut disampaikan Prabowo saat kampanye akbar di GBK, Minggu (7/4/2019). Namun, berselang sehari KPK menyebut kalau Rp 2.000 triliun itu potensi penambahan APBN, bukan kebocoran.
"Mungkin karena ada teguran dari pihak penguasa kemudian diralat lagi, seperti halnya itu kapolsek sudah menyampaikan bahwa mereka disuruh tapi kemudian diralat lagi," kata Fadi.
Baca Juga: Bawaslu Vonis KPU Kota Bekasi Langgar Administrasi Pemilu 2019
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini menilai tidak ada yang beda terkait bantahan pimpinan KPK. Pasalnya, yang diralat KPK tidak berbeda dengan apa yang disampaikan KPK sebelumnya.
"Ya kan sama saja mau potensi kan pak Prabowo juga menyampaikan 1.000 triliun jadi jangan juga KPK kemudian mengeluarkan satu data," ujarnya.
"Kalau menyebut potensi ya memang potensi dong artinya potensi yang bisa diselamatkan, kan? Rp 2.000 triliun, sama saja," pungkasnya.
Sebelumnya, Prabowo Subianto menyebut ada kebocoran ribuan triliun rupiah. Hal itu dikatakan Prabowo saat kampanye akbar di Stadion Gelora Bung Karno, Minggu (7/4/2019).
Diberitakan sebelumnya, Wakil KPK Saut Situmorang menanggapi pernyataan Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto yang menyebut adanya kebocoran uang negara sebesar Rp 2.000 triliun yang diklaim berdasarkan data dari KPK. Saut mengatakan Rp 2.000 triliun tersebut merupakan potensi penambahan APBN, bukan kebocoran.
Baca Juga: Bawaslu Jatim Tangani Kasus Pemberiaan Amplop Luhut ke Kyai Zubair Muntasor
Saut menuturkan, pernyataan Prabowo soal kebocoran Rp 2.000 triliun tersebut mengutip perkataan Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan. Namun kata Saut, ada kesalahan persepsi. Sebab yang dimaksud Basaria itu potensi penambahan APBN sebesar Rp 2.000 triliun bukan kebocoran Rp 2.000 triliun.