Suara.com - Warga Brunei Darussalam kembali bersuara soal pemberitaan media asing tentang Hukum Syariat dari Sultan Brunei Hassanal Bolkiah. Melalui Facebook, Sabtu (6/4/2019), ia mengungkapkan bahwa berita itu hoaks.
Akun berinisial AR itu menyebutkan bahwa baru-baru ini CNN, Reuters, dan BBC mewawancarai seorang pria homoseksual asal Brunei bernama Shahiransheriffuddin. Pria itu disebutkan sedang mencari asylum, atau suaka untuk pengungsi politik, di Kanada.
Ia mengaku kabur dari Brunei karena merasa terancam dengan diberlakukannya Hukum Syariat, apalagi dirinya termasuk kaum gay.
Namun menurut keterangan AR, itu hanyalah dalih yang digunakan Shahiransheriffuddin untuk mendapatkan suaka. AR mengungkap, pria itu adalah buronan di Brunei yang kabur di tengah jalannya proses pengadilan atas kasus provokasi, yang tak ada hubungannya dengan orientasi seksualnya kepada sesama jenis.
Baca Juga: Ini Alasan Rionny Mainaky Batal Dampingi Gregoria Cs di Singapore Open 2019
Mengutip Borneo Bulletin dari November 2018, kursi terdakwa kasus provokasi kosong kala itu. Pengiran Khairul Nizam, pengacara Shahiransheriffuddin, pun menginformasikan bahwa kliennya telah kabur dan mencari tempat perlindungan ke Kanada.
Shahiransheriffuddin, yang merupakan pegawai pemerintah, telah diadili atas dakwaan terkait komentar yang menghasut tentang kebijakan Sertifikasi Halal Departemen Agama. Ia diduga telah menulis unggahan yang bernada menghasut di Facebook pada 16 Juli 2017.
Jika terbukti bersalah, terdakwa akan menerima hukuman dua tahun penjara dan denda hingga Rp52,5 juta.
AR menambahkan, kini Shahiransheriffuddin memanfaatkan isu tentang Brunei yang belakangan ini menjadi sorotan untuk membantunya mendapatkan suaka.
Sebelumnya, pengguna akun Facebook Fariz juga menyatakan bahwa media internasional telah memelintir berita dan menebarkan hoaks tentang Hukum Syariat di Brunei Darussalam, Rabu (3/4/2019).
Baca Juga: KPK Bantah Prabowo: Kekurangan Rp 2.000 Triliun Bukan Kebocoran
"Sejauh ini, tidak ada tangan yang dipotong dan tidak ada yang dicambuk dengan tidak semestinya. LGBT memiliki kebebasan untuk berkeliaran di Brunei selama mereka menghormati budaya, peraturan, dan regulasi, dan menunjukkan perilaku yang pantas, layak, dan bermoral, terutama di depan umum. Saya yakin ini bisa dimengerti di mana saja di dunia!" terang Fariz.