Penyelidikan Teror Penembakan Selandia Baru Kembali Dilaporkan Akhir Tahun

Bangun Santoso Suara.Com
Senin, 08 April 2019 | 14:41 WIB
Penyelidikan Teror Penembakan Selandia Baru Kembali Dilaporkan Akhir Tahun
Brenton Tarrant, pelaku penembakan masjid di Selandia Baru saat dihadirkan di pengadilan. (Foto: NZME / via Radio New Zealand)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Kerajaan Selandia Baru yang menyelidiki serangan teror penembakan brutal di dua masjid di Kota Christchurch akan melaporkan kembali kepada pemerintah pada 10 Desember 2019, demikian informasi Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern, Senin (8/4/2019).

Penyelidikan tersebut akan mendalami aksi yang dilakukan pria bersenjata yang diketahui bernama Brenton Tarrant, penggunaan media sosial dan koneksi internasional.

Kemudian apakah terdapat pengaturan prioritas "yang tak tepat" dalam sumber daya negara untuk memerangi terorisme, kata Ardern dalam satu pernyataan sebagaimana dilansir Reuters.

Pria asal Australia tersangka supremasi kulit putih itu dijerat dengan 50 dakwaan kasus pembunuhan terkait aksi penembakan keji pada 15 Maret lalu. Pelaku akan kembali disidang pada Juni mendatang.

Baca Juga: Senat Australia Kecam Ucapan Fraser Anning Soal Penembakan Selandia Baru

Ardern menuturkan bahwa pria tersebut tidak masuk dalam daftar "pengawasan" baik di Selandia Baru maupun di Australia.

Aksi sadis Tarrant diketahui dengan sengaja melakukan penembakan brutal di dua masjid yakni Masjid Al Noor dan Masjid Linwood hingga menewaskan 50 orang muslim serta melukai puluhan orang lainnya usai ibadah salat Jumat.

Selain menghadapi 50 dakwaan pembunuhan, tersangka itu juga dihadapkan dengan 39 dakwaan percobaan pembunuhan, seperti dikutip dari New Zealand Herald, Kamis (4/4/2019).

Dengan demikian, total ada 89 dakwaan pembunuhan dan percobaan pembunuhan yang akan dikenakan terhadap Tarrant. Pihak kepolisian menambahkan, bahwa dakwaan-dakwaan lain masih dipertimbangkan, namun tidak disebut lebih lanjut dakwaan yang dimaksud.

Baca Juga: Pelaku Penembakan Masjid Selandia Baru Bakal Dijerat 50 Dakwaan Pembunuhan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI