Sempat Diamankan Polisi, Delapan Pendemo di Depan UKI Telah Dipulangkan

Senin, 08 April 2019 | 13:30 WIB
Sempat Diamankan Polisi, Delapan Pendemo di Depan UKI Telah Dipulangkan
Ilustrasi mahasiswa demo dan bakar ban. (suara.com/Agung Sandy Lesmana)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Delapan anggota Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Komisariat Universitas Kristen Indonesia (UKI) yang diamankan polisi pada Jumat (5/4/2019) lalu telah dipulangkan. Sebelum dipulangkan, delapan mahasiswa yang melakukan demo di depan kampus UKI itu terlebih dahulu diberikan pembinaan.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol. Ady Wibowo mengatakan pihaknya hanya mengambil keterangan terkait aksi yang mereka gelar di depan kampus UKI Cawang, Jakarta Timur.

"Kita hanya amankan sementara, ambil keterangan dan pendataan dan kita berikan pembinaan. Sudah kita kembalikan," ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (8/4/2019).

Ady menerangkan, delapan mahasiswa tersebut dikembalikan pada Sabtu (6/4/2019). Mereka hanya diamankan satu hari.

Baca Juga: Prabowo Sebut Pertumbuhan Ekonomi 5 Persen Ndasmu, Luhut: Kok Kasar Gitu

"Besoknya setelah diamankan, kita kembalikan," kata dia.

Sebelumnya, Polisi mengamankan delapan anggota GMNI Komisariat Universitas Kristen Indonesia (UKI). Mereka diamankan karena menggelar aksi di depan kampus UKI Cawang, Jakarta Timur pada Jumat (5/4/3019).

Kapolsek Kramat Jati, Komisaris Polisi Nurdin AR mengatakan kedalapan mahasiswa tersebut diamankan karena aksi mereka tak mengantongi izin dari pihak kepolisian.

Polisi menilai aksi mereka melanggar prosedur penyampaian pendapat karena tidak meminta izin terlebih dulu.

"(Mereka) tidak ada izin. (Mereka) bakar ban di jalan, di tengah jalan menganggu ketertiban umum," ujar Nurdin AR saat dikonfirmasi, Sabtu (6/4/2019).

Baca Juga: Mayat dalam Karung, Ada Luka Sayatan dan Benjolan di Tubuh Asep

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI