Suara.com - Sebanyak 900 surat suara Pemilu 2019 terbakar di perkebunan Sawit di Malaysia, Minggu (7/4/2019). Suarat suara itu terbakar misterius dalam sebuah mobil yang disewa oleh petugas Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kota Kinabalu.
Dalam kejadian tersebut, turut terbakar enam kotak suara dari tiga KSK di wilayah kerja Perusahaan Sawit IJM. Tiga KSK itu terdiri atad satu Kotak Suara Keliling (KSK) dan Meridian (dua KSK).
"Pada hari Minggu 7 April 2019 pukul 15.00 sore, PPLN Kota Kinabalu telah menerima laporan bahwa terdapat sebuah kendaraan sewa petugas KPPSLN yang terbakar ketika dalam perjalanan pulang kembali ke perkebunan dawit," ujar Ketua PPLN Kota Kinabalu, Cahyono Rustam ketika dihubungi, Senin (8/4/2019).
Cahyono mengatakan pihaknya sudah melakukan peninjauan ke lokasi kejadian. Kebakaran mobil sewa terjadi pada pukul 15.00 sore di Jalan Sapi Nangoh-Paitan, di wilayah Sandakan.
Baca Juga: Sebelum Sidang, Terdakwa Hoaks Surat Suara Tercoblos Acungkan Salam 2 Jari
"Adapun penyebab kebakaran kendaraan masih diselidiki oleh pihak kepolisian wilayah Beluran, Sandakan," katanya.
Empat penumpang selamat dan satu sopir mengalami luka bakar ringan. Seluruh korban merupakan petugas KPPSLN.
Korban luka bakar atas nama Saenudin, telah mendapatkan perawatan pertama di klinik Perkebunan milik Wilmar Plantations dan saat ini telah diperbolehkan pulang. Cahyono mengatakan pihaknya sudah melaporkan ke Pokja Pemilu Luar Negeri dan KPU segera mengirim penggantinya.
"Seluruh enam kotak suara dari tiga KSK beserta isinya tidak dapat diselamatkan dan telah rusak terbakar," katanya.
Dalam rangkaian pelaksanaan Pemilu 2019, PPLN Kota Kinabalu telah mendistribusikan sebagian Kotak Suara Keliling kepada Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Luar Negeri (KPPSLN) yang berdomisili di perkebunan Sawit di Sandakan dan Kinabatangan pada 7 April 2018.
Baca Juga: Pelaku Pembuat Hoaks Surat Suara Tercoblos Siap Jalani Sidang Perdana
"Lokasi tugas KPPSLN KSK tersebar di pedalaman perkebunan sawit yang memiliki jarak tempuh perjalanan sekurangnya 4-12 jam perjalanan dari Kota Sandakan," katanya.
Perusahaan sawit memberikan hari libur atau cuti kepada pekerja pada Minggu sehingga dapat dimanfaatkan pekerja yang menjadi KPPSLN untuk mengambil logistik pemilu.
"Petugas KPPSLN KSK akan memanfaatkan hari pembayaran gaji pekerja pada tanggal 8 April 2019 di kantor pusat perkebunan untuk dapat memungut suara sebanyak-banyaknya dari para pekerja yang tersebar di berbagai wilayah perladangan," katanya. (Antara)