Dia mendapati nisan milik mertuanya juga rusak. Dia memilih untuk tidak terprovokasi dengan kejadian pencabutan dan perusakan nisan.
Perusakan nisan sebelumnya terjadi di sejumlah Tempat Permakaman Umum (TPU) Kota Magelang, Jawa Tengah, Januari lalu.
Sedikitnya 23 nisan di TPU Giriloyo, TPU Piringan, TPU Malangan, dan TPU Candi Nambangan Kota Magelang. Pelaku yang berinisial FK diringkus.
Dia diketahui pernah menjalani rawat jalan di Rumah Sakit Jiwa dr. Soerojo Kota Magelang pada April 2017.