Suara.com - Personel Polsek Medan Labuhan menangkap pemuda MF (23) yang keperogok warga hendak mencabuli anak gadis tetangga, TAP (14) warga Jalan Aluminium, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara, Minggu (7/4/2019) kemarin.
Kapolsek Medan Labuhan Kompol Rosyid Hartanto, mengatakan pelaku cabul itu, masuk ke dalam kamar rumah korban pada pagi hari.
Saat itu, menurut dia, korban sedang berada dalam kamarnya. Namun, tiba -tiba tersangka masuk ke dalam kamar TAP.
"Tersangka langsung mendekap korban dan mengajaknya untuk berhubungan suami-istri. Juga memegang tubuh sensitif, dan mencium bibir korban," ujar Rosyid seperti dilansir Antara, hari ini.
Baca Juga: Ditembak Seusai Salat Jumat, Polisi Telisik Ciri-ciri Penembak Mati Sutopo
Ia menyebutkan, korban berteriak meminta pertolongan kepada dan berusaha untuk kabur.
Tidak lama kemudian, salah seorang warga datang memberikan bantuan dan menangkap tersangka yang berusaha melarikan diri melalui pintu belakang rumah korban.
Warga yang merasa emosi, sempat memukuli korban hingga babak belur.
"Korban kemudian, melaporkan kejadian itu, kepada Mapolsek Medan Labuhan untuk diproses secara hukum," ucap dia.
Rosyid menyebutkan, mendapat laporan tersebut, petugas kepolisian langsung turun ke TKP.
Baca Juga: Pesan SBY Lewat Sepucuk Surat: Jangan Bermain Api, Terbakar Nanti
"Saat ini, tersangka sudah ditahan di Mapolsek Medan Labuhan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," katanya.