Suara.com - Polsek Metro Tanah Abang, Jakarta Pusat mengamankan dua pemuda yang kerap melakukan penodongan di kawasan Tanah Abang, Sabtu (6/4/2019). Keduanya adalah Fiqih Yusuara (22) dan Akbar Saputra (19).
"Kami mengamankan dua pelaku berinisial FY (22) dan AS (19). Kita amankan di Kolong Jembatan Slipi, Kelurahan Gelora, Tanah Abang," kata Kapolsek Tanah Abang, Lukman Cahyono, kepada wartawan, Sabtu (6/4/2019).
Sebelum melakukan penangkapan, pihak kepolisian lebih dulu mencurigai pengendara sepeda motor yang berboncengan tiga orang. Motor tersebut juga tak menggunakan pelat nomor.
Polisi pun mengejar para tersangka lalu memberhentikan kendaraan tersebut. Hanya saja, satu orang dapat melarikan diri dari sergapan polisi.
Baca Juga: Jokowi Kampanye di Batam Warga Membeludak, Ada yang Hilang Sandal dan Lemas
"Namun pengemudi motor berhasil melarikan diri, sedangkan dua pelaku yang bonceng berhasil ditangkap," tuturnya.
Lukman mengatakan, pihaknya langsung melakukan penggeledahan dan menemukan sebilah golok yang dibawa oleh Fiqih. Sedangkan, dari tangan Akbar polisi menyita sebilah celurit.
"Setelah dilakukan penggeledahan, berhasil ditemukan sebilah sajam berupa golok yang diselipkan pada perut bagian depan, kemudian ditemukan sebilah celurit yang diselipkan pada perut bagian depan," kata Lukman.
Kepada polisi, Lukman mengatakan kedua pelaku mengakui senjata tajam untuk menodong orang yang menjadi sasarannya.
"Buat nodong, sasaran korban yang membawa handphone," ujarnya.
Baca Juga: Diprediksi Tak Lolos ke DPR, Sekjen Yakin PAN Dapat Suara Lebih Banyak
Akibat perbuatannya, keduanya akan dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951.