Suara.com - Indonesia diakui sebagai negara demokrasi terbesar ketiga di dunia setelah India dan Amerika Serikat. Namun, benarkah DPR RI sebagai institusi representasi politik warga sudah benar-benar demokratis?
Salah satu parameter untuk mengukur demokratis atau tidaknya DPR sebagai lembaga perwakilan rakyat adalah perimbangan jumlah anggota dewan berjenis kelamin laki-laki dan perempuan.
Hal tersebut bahkan diatur melalui perangkat perundang-undangan, yang menyaratkan dewan pengurus pusat partai politik harus menyertakan keterwakilan perempuan sekurang-kurangnya 30 persen.
Begitu pula dalam susunan caleg, setiap tiga caleg suatu parpol harus ada satu perempuan.
Baca Juga: Kalah di Survei, PAN: Gerakan Masyarakat Menangkan Prabowo Luar Biasa
Selain untuk memenuhi kriteria ideal negara demokratis, peraturan hukum untuk meningkatkan peran perempuan dalam politik itu juga didasarkan pada data konkret penduduk.
Berdasarkan data Proyeksi Penduduk Indonesia 2010 – 2035, jumlah orang yang hidup di negeri ini tahun 2017 mencapai 261,9 juta jiwa. Sebanyak 130,3 juta jiwa atau sekitar 49,75 persen di antaranya adalah perempuan.
Namun, melalui penelitian Ella S Prihatini—kandidat PhD School of Social Sciences The University of Western Australia—menunjukkan paras parlemen Indonesia yang masih maskulin.
Ferrell Christensen, filsuf yang menjadi profesor di University of Alberta Kanada, menjelaskan maskulinisme dipakai sebagai terminologi untuk merujuk situasi politik, ekonomi, sosial dan budaya yang didominasi karakter maskulin nan macho seorang pria.
Sementara ilmuan politik Georgia Duers-Lahti menyebut maskulinisme dalam plitik adalah bagian dari budaya patriarki yang menempatkan perempuan sebagai 'gender kedua' alias warga negara rendahan.
Baca Juga: Dua Kali Dibantai Arema FC, Pelatih Kalteng Putra Minta Maaf
Hasil penelitian Ella S Prihatini yang diterbitkan pada jurnal Women’s Studies International Forum edisi 72 tahun 2019, menunjukkan DPR RI didominasi oleh politikus laki-laki yang mayoritas berasal dari pulau Jawa.
Dalam hasil penelitian yang diterbitkan dengan judul "Women who win in Indonesia: The Impact of Age, Experience, and List Position", Ella menemukan data bahwa hanya 97 dari 2.467 perempuan caleg yang terpilih dan duduk di kursi dewan melalui Pemilu 2014.
"Kondisi itu membuat keterwakilan perempuan di DPR turun 1 persen dibandingkan pada hasil Pemilu 2009, yakni dari 18,03 persen menjadi 17,03 persen," tulisnya.
Pada tataran internasional, representasi perempuan di parlemen Indonesia juga rendah dari rata-rata negara-negara Asia yang mencapai 18,5 persen pada tahun 2015.
Kalau ditinjau dari segi persebaran wilayah, perempuan caleg yang paling banyak terpilih pada Pemilu 2014 adalah dari Jakarta, yakni 51 orang.
Selanjutnya, 7 caleg perempuan terpilih dari Banten; dan, 6 dari Jawa Timur. Sementara Jawa Barat dan Jawa Tengah masing-masing menyumbang 5 perempuan caleg.
Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, masing-masing menyumbang 3 perempuan caleg untuk DPR RI.
Sedangkan Yogyakarta, Sumatera Utara, Sulawesi Barat, dan Maluku, masing-masing menyumbang 2 perempuan untuk duduk di kursi dewan terhormat di Senayan.
Sisanya, terdapat 9 provinsi yang masing-masing menyumbang 1 perempuan untuk menjadi wakil rakyat tingkat nasional.
"Dari keseluruhan kandidat perempuan yang terpilih melalui Pemilu 2014, 47 persen di antaranya adalah calon nomor satu."
Menurut Elli, kecilnya persentase caleg perempuan yang terpilih pada Pemilu 2014 karena ditempatkan pada nomor urutan bawah.
”Preferensi ini terlihat ketika partai-partai cenderung menempatkan kandidat laki-laki di nomor urut teratas di kertas suara. Sementara calon legislatif perempuan ditempatkan di nomor-nomor yang lebih rendah,” jelasnya.
Secara statistik, kata dia, semakin rendah seorang kandidat ditempatkan dalam kertas suara, semakin kecil pula kemungkinannya untuk menang.
“Setiap satu nomor lebih rendah dari puncak daftar calon legislatif, peluang untuk menang bakal merosot sebanyak 63,5 persen.”
Uniknya lagi, menurut Elli dalam penelitiannya, terdapat tren bahwa mayoritas perempuan caleg yang terpilih pada Pemilu 2014 memiliki hubungan dengan petahana.
Sebanyak 45 dari 97 perempuan caleg yang lolos ke DPR tahun 2014, menikah atau memiliki hubungan darah dengan para pemimpin politik.
”Itu mengindikasikan bahwa laki-laki masih mengendalikan politik dan banyak perempuan tidak bisa menang tanpa dukungan dari politikus pria.”
Ia menjelaskan, fenomena itu juga mengartikulasikan sistem politik di Indonesia melanggengkan oligarki.
Ella menemukan data yang kontras terhadap jumlah perempuan caleg terpilih pada Pemilu 2014.
Pada pemilu lima tahun silam, 80 persen kursi DPR RI dimiliki oleh laki-laki. Di antara mereka, 75 persen berdomisili di Jawa dan 90 persen lulusan pendidikan tinggi.
Dari segi umur juga tak ideal, karena 39 persen anggota DPR berusia antara 40 sampai 59 tahun. Padahal, kelompok usia 40-59 tahun tersebut hanya 12,89 persen dari total populasi Indonesia.
Sedangkan anggota dewan yan berusia 50-59 tahun di DPR mencapai 30 persen kursi. Padahal, kelompok usia itu hanya mewakili 8,43 persen populasi nasional.
Dalam bagian penutup hasil risetnya, Elli menegaskan temuannya secara umum menunjukkan bahwa parlemen nasional Indonesia saat ini jauh dari mewakili semua anggota masyarakat.
”Perempuan, generasi muda, dan orang-orang dari luar Jawa terus menjadi minoritas dan kurang terwakili,” tulisnya.
Khusus bagi kaum perempuan dan wanita politikus, situasi saat ini justru tak menguntungkan.
Sebab, meski mereka dilibatkan dalam kegiatan politik maupun pemilu, tapi tetap ditempatkan pada posisi rendah.
”Keberhasilan pemilihan kandidat perempuan sangat terkait dengan pengalaman dalam jabatan politik, usia, dan posisi daftar dalam lembar suara. Terlebih, kebaikan politikus laki-laki dan dinasti politik terus menjadi aspek penentu dalam nominasi politik perempuan.”