Aksi dan Bakar Ban Tak Kantongi Izin, Pendemo di Depan UKI Diamankan Polisi

Sabtu, 06 April 2019 | 14:54 WIB
Aksi dan Bakar Ban Tak Kantongi Izin, Pendemo di Depan UKI Diamankan Polisi
Ilustrasi mahasiswa demo dan bakar ban. (suara.com/Agung Sandy Lesmana)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

1. Berikan perlindungan terhadap buruh migran RI di luar negeri;

2. Usut Tuntas segala kasus Korupsi (BLBI, E-KTP, PLTU RIAU, Lelang Jabatan, Suap Kalapas Suka Miskin);

3. Selesaikan segala kasus HAM Masa Lalu dengan jalur pengadilan.

Baca Juga: Prabowo Khawatir Hantu dan Tuyul Ikut Nyoblos Pilpres 2019

REKOMENDASI

TERKINI