1. Berikan perlindungan terhadap buruh migran RI di luar negeri;
2. Usut Tuntas segala kasus Korupsi (BLBI, E-KTP, PLTU RIAU, Lelang Jabatan, Suap Kalapas Suka Miskin);
3. Selesaikan segala kasus HAM Masa Lalu dengan jalur pengadilan.
Baca Juga: Prabowo Khawatir Hantu dan Tuyul Ikut Nyoblos Pilpres 2019