Caleg Jadi Tersangka Penipuan Visa Haji, PAN Beri Bantuan Hukum ke Buchari

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Sabtu, 06 April 2019 | 13:52 WIB
Caleg Jadi Tersangka Penipuan Visa Haji, PAN Beri Bantuan Hukum ke Buchari
Sekretaris Jendral DPP PAN Edy Soeparno ketika kampanye di Depok, Jawa Barat. (Suara.com/Supriyadi)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sekretaris Jendral DPP PAN Edy Soeparno mengaku prihatin setelah Buchari Muslim ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan visa haji. Buchari merupakan kader partai yang juga Caleg PAN di Pemilu 2019.

Edy memastikan partai yang diketuai Zulkifli Hasan ini akan memberikan bantuan hukum secara penuh kepada Buchari Muslim.

"Sangat kecil jika Buchari melarikan diri dalam kasus tersebut," kata Eddy kepada Suara.com saat melakukan kampanye PAN di Kota Depok, Jawa Barat, Sabtu (6/4/2019).

Ia kemudian menjamin Buchari Muslim akan kooperatif jika dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.

Baca Juga: Bawaslu Jatim Kecam Aksi Kekerasan Terhadap Anggota Panwascam Waru

Buchari Muslom kata Edy, merupakan seorang ulama dan pihaknya melihat kasus ini murni pidana dan tidak ada kepentingan lainya.

"Kami (PAN) sampai saat ini berprasangka baik kepada Buchari Muslim. Sepenuhnya kasus ini pidana dan kriminal, kami pun tidak bersangka buruk mengenai politik," kata dia.

Lebih jauh Edy mengatakan, pihaknya berharap kasus yang menjerat kader partainya tersebut berjalan baik, diselesaikan adil, transparan, dan tidak ada muatan politik.

"Sehingga Buchari Muslim ini mendapatkan hak sebagai negaranya di depan hukum sejajar warga negara lain," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap Buchari Muslim terkait kasus dugaan penipuan pengurusan visa haji.

Baca Juga: Satu WNI yang Disandera Teroris Abu Sayyaf Filipina Tewas saat Dibebaskan

Buchari ditangkap pihak kepolisian di rumahnya di Perum Taman Permata Cikunir, Bekasi, Jawa Barat pada Kamis (4/4/2019) pukul 04.30 WIB.

Penangkapan terhadap Buchari berdasarkan laporan korban berinisial MJ dengan nomor LP/3368/VI/2018/PMJ/Ditreskrimum. (Supriyadi)

Kontributor : Supriyadi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI