Suara.com - Hariadin, warga negara Indonesia yang disandera gangster teroris Abu Sayyaf di Filipina selatan meninggal dunia di perairan Pulau Simisa, Provinsi Sulu, Jumat (5/4/2019).
Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kementerian Luar Negeri RI. Dalam siaran pers yang diterima Suara.com, Sabtu (6/4/2019), Kemenlu menyebut Hariadin meninggal dunia karena tenggelam di laut setelah terbebas dari penyanderaan.
“Hariadin bersama seorang WNI lainnya yaitu Heri Ardiansyah berusaha berenang ke Pulau Bangalao, guna menghindari serangan angkatan bersenjata Filipina terhadap kelompok penyandera, sebagaimana dialami warga Malaysia yang terbebas sehari sebelumnya,” kata pernyataan resmi Kemenlu RI.
Heri Ardiansyah masih bisa terselamatkan, tapi Hariadin sudah tewas tenggelam.
Baca Juga: NU Lumajang Kecewa Sandiaga Kibarkan Bendera NU saat Kampanye
“Pemerintah Indonesia menyampaikan ungkapan duka cita yang mendalam kepada keluarga almarhum Hariadin. Kami telah berkomunikasi dengan keluarga kedua WNI di Wakatobi, Sulawesi Tenggara, dan di Sandakan, Malaysia, guna mengabarkan peristiwa tersebut.”
Menurut jadwal, Sabtu hari ini, Heri Ardiansyah dan jenazah Hariadin tiba di pangkalan militer Westmincom, Xamboanga City, Filipina.
Pada pangkalan militer itu, Heri dan jenazah Hariadin akan diserahkan Filipina kepada perwakilan Indonesia.
“Kami akan mengupayakan Heri dan jenazah Hariadin segera dipulangkan ke Indonesia.”
Untuk diketahui, sejak akhir Februari 2019, Divisi 11 Angkatan Bersenjata Filipina yang didukung oleh Tim BAIS TNI malakukan operasi pembebasan sandera Abu Sayyaf.
Baca Juga: Potret Rukunnya Ibu Kandung dan Ibu Tiri Zaskia - Shireen Sungkar
Dalam perkembangan terakhir, para penyandera terdesak di Pulau Simisa, Provinsi Sulu, Filipina Selatan.