Suara.com - Video viral di media sosial yang menyebut server Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah diatur untuk memenangkan pasangan capres dan cawapres nomor urut 01 Jokowi - Maruf Amin, akhirnya dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh komisioner lembaga penyelenggara tersebut.
Mereka melaporkan video yang diunggah melalui tiga akun media sosial ke Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri. Dalam video tersebut tergambar suasana ruangan rapat yang diikuti belasan hingga puluhan orang yang disinyalir berasal dari tim pemenangan capres dan cawapres nomor urut 02 Prabowo - Sandiaga.
Namun, belakangan diketahui, video tersebut diambil di rumah mantan Bupati Serang Ahmad Taufik Nuriman (ATN) yang berada di kawasan Ciracas, Serang, Banten.
ATN membenarkan rapat dilakukan di rumahnya dengan peserta tim pemenangan inti Capres Prabowo Subianto dan berlangsung satu jam.
Baca Juga: Prabowo Sebut Nasib Suatu Bangsa Ditentukan Oleh Jasa Guru
Namun, ia mengaku tidak mengenal orang yang memaparkan bahwa KPU sengaja memenangkan pasangan calon nomor 01.
"Kalau saya mah yang lain aja yang (yang diperiksa), yang kepengurusan itu lah yang ngundang. Saya cuma nyiapin tempat aja. Karena saya nggak ngundang. Saya nggak kenal namanya (yang ikut rapat)," kata ATN, melalui sambungan selulernya pada Jumat, 05 April 2019.
Taufik Nuriman hanya mengetahui, pria yang mengatakan website KPU RI dibuat khusus memenangkan Jokowi-Kyai Ma'ruf, merupakan konsultan Teknologi Informasi (TI).
"Karena yang dia cerita itu, dia pernah jadi konsultan seperti yang disampaikan itu," ujarnya.
Bahkan, ATN yang juga relawan paslon 02, mengaku tidak mengenal 30 orang yang melakukan rapat internal dirumahnya itu, termasuk konsultan IT tersebut.
Baca Juga: Kampanye di Gunungkidul, Sandiaga Bahas Soal Masalah Kesehatan Jiwa
"Cuma nyiapin tempat doang, nggak kenal saya cuma. Tim itu dari Jakarta, hanya koordinator wilayah Banten. (Mereka) itu kan ada kegiatan di lapangan," jelasnya.