Suara.com - PKS akhirnya menarik iklan kampanye berdurasi 60 detik yang dinilai merendahkan penyandang disabilitas mental.
Ketua DPP PKS Ledia Hanifa mengatakan, partainya melakukan sejumlah revisi terhadap iklan tersebut sehingga tak lagi dikritik.
”Iklan yang 60 detik sudah ditarik tapi ada revisi, ada beberapa hal ucapan-ucapannya sudah dihapus,” kata Leida di Graha Bimasena Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Jumat (5/4/2019).
Ia meluruskan, PKS tidak bermaksud menyudutkan penyandang disabilitas mental dalam iklan kampanyenya.
Baca Juga: Malaysia Open, Dihentikan Ganda China, Ahsan: Mereka Enggak Gampang Mati
Menurutnya, iklan tersebut untuk mengampanyekan progam SIM seumur hidup dan pengurangan pajak kendaraan bermotor, seandainya PKS menang Pemilu 2019.
"Kami sama sekali tak merencanakan merisak orang dengan gangguan jiwa.”
Sebelumnya, 'Stop Iklan Kampanye Pemilu yang Menstigma Disabilitas Mental' muncul dalam petisi online. Petisi itu dibuat melalui laman change.org dan ditujukan untuk Partai Keadilan Sejahtera.
Dalam petisi itu disebutkan, politikus di Indonesia dianggap tidak mengerti penggunaaan istilah disabilitas mental dan hak pilih pemilu dalam membuat iklan kampanye.
Iklan kampanye dan kegiatan politik selama masa kampanye pemilu dianggap masih mendiskriminasi dan menindas orang penyandang disabilitas mental.
Baca Juga: Simeone: Bukan Messi yang Kami Takuti, Tapi Valverde
Petisi online ini diinisiasi oleh Ketua Lingkar Sosial Indonesia, Ken Kerta. Dalam petisi tersebut ditampilkan potongan gambar dari iklan kampanye PKS.