Untuk diketahui, proyek tersebut banyak dilakukan oleh PT Wijaya Kusuma Emindo (WKE) dan PT Tashida Sejahtera Perkasa (TSP).
KPK telah menetapkan tersangka kasus itu dan disidangkan di Pengadilan Tipikor Jakarta. Petinggi kedua perusahaan tersebut yang menjadi tersangka yakni Dirut PT WKE Budi Suharto, Direktur PT WKE Lily Sundarsih, Direktur PT TSP Irene Irma, dan Direktur PT TSP Yuliana Enganita Dibyo.