Mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy ternyata tengah dirawat di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, setelah ditangkap dan dalam penahanan Komisi Pemberantasan Korupsi, beberapa waktu lalu. Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Romahurmuziy dibantarkan dari rumah tahanan sejak tanggal 2 April 2019 agar mendapat perawatan di RS Polri.
Ia memastikan, selama dirawat di RS Polri, Romahurmuziy tidak termasuk dalam hitungan masa penahanan.