5 Fakta Pendiri PA 212 Buchari Muslim Tipu Jemaah Haji Senilai Rp 1,9 M

Jum'at, 05 April 2019 | 17:56 WIB
5 Fakta Pendiri PA 212 Buchari Muslim Tipu Jemaah Haji Senilai Rp 1,9 M
Kapitra Ampera (Kanan) dan Ahmad Buchari Muslim (kiri). [Kapitra Ampera]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepolisian Daerah Metro Jaya telah resmi menetapkan Buchari Muslim sebagai tersangka atas kasus penipuan jemaah haji. Pihak kepolisian pun telah melakukan penahanan terhadap Buchari.

Buchari diamankan pihak kepolisian di kediamannya di Perum Taman Permata Cikunir, Bekasi, Jawa Barat pada Kamis (4/4/2019) pukul 4.30 WIB. Ada beberapa fakta yang mengemuka di balik penangkapan Buchari.

Berikut Suara.com merangkum beberapa fakta penangkapan Buchari yang menghebohkan publik.

1. Caleg DPR dari PAN

Baca Juga: Wartawan Kena Hoaks Undangan ke Kantor PKS soal Dukungpoligami.com

Buchari merupakan salah satu kader dari Partai Amanat Nasional (PAN). Pada Pemilu 2019 ini, Buchari mendaftarkan diri sebagai anggota calon legislatif dari daerah pilih Jawa Barat 4.

Wakil Sekjen PAN Saleh Partaonan Daulay membenarkan bila Buchari merupakan caleg dari partainya. Meski demikian, Saleh meminta pihak kepolisian bisa menindak kasus ini secara profesional sehingga kasus penangkapan Buchari bisa diusut secara tuntas.

"Ustaz Buchari memang benar mencalonkan diri dari PAN. Pada sisi lain, kami berharap agar pihak kepolisian dapat memproses kasus ini secara baik dan profeskional. Sikap profesionalitass kepolisian tentu sangat penting terutama di saat menjelang Pemilu seperti saat ini," kata Saleh.

2. Pendiri Persaudaraan 212

Tak hanya menjadi caleg PAN, Buchari juga dikenal sebagai seorang ulama. Buchari pun menjadi salah satu tokoh pendiri Persaudaraan Alumni (PA) 212.

Baca Juga: Didemo Sopir Angkot, TransJakarta S41 Dialihkan Lewat Ciputat

PA 212 merupakan organisasi yang berisi mantan demonstran anti-Ahok atau Basuki Tjahaja Purnama saat Pilkada DKI Jakarta 2017 lalu. Posisi Buchari yang menjadi salah satu pendiri PA 212 dibenarkan oleh caleg PDI Perjuangan dan juga eks kuasa hukum Rizieq Shihab Kapitra Ampera.

"Dia (Buchari) sudah diperiksa. Dia pendiri PA 212. Caleg dari PAN buat DPR RI juga," kata Kapitra.

3. Modus Penipuan

Penangkapan Buchari berawal dari laporan seorang korban berinisial MJ dengan nomor LP/3368/VI/2018/PMJ/Ditreskrimum pada 28 Juni 2018.  Setelah melalui berbagai penyelidikan, barulah pada Kamis kemarin Buchari diamankan pihak kepolisian.

Buchari menawarkan diri bisa membantu MJ untuk mengurus visa haji furodah MJ. MJ pun percaya dengan Buchari karena sudah mengenal Buchari melalui salah satu pengajian.

Akhirnya, MJ pun menyerahkan 27 visa furodah berikut uang tunai 136.500 dolar Amerika Serikat kepada Buchori. Buchori menjanjikan visa akan selesai selama 3 hari namun Buchari justru tak ada kabar.

4. Kerugian Jemaah

Kerugian yang dialami oleh korban berinisial MJ senilai 136.500 dolar Amerika Serikat atau setara Rp 1,9 miliar. Uang itu rencana awalnya akan digunakan untuk perpanjangan visa furodah sebanyak 27 visa.

Saat melakukan transaksi, Buchari tidak membuatkan bukti transaksi. Setelah tiga hari berselang, MJ meminta bukti transaksi dan baru dibuatkan oleh saksi atas nama Syeikh AJ. Namun, Buchari saat itu tidak mengakui menerima uang itu dari korban.

"Visa haji furodah tidak pernah diurus oleh terlapor (Buchari) dan terlapor tidak mengakui menerima uang sebesar 136.500 dolar AS, karena menurut terlapor saat itu pelapor hanya menyerahkan paspor sebanhyak 27 buah," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono.

5. Dugaan Masalah Politik

Ketua Umum PA 212 Slamet Maarif menduga penahanan Buchari kental dengan muatan politis. Pasalnya, penahannya tidak melalui prosedur yang benar.

"Perkara UBM adalah kasus pribadi terkait perselisihan bisnis travel dan utang piutang, itupun kasus lama. Seharusnya masuk kasus perdata, tetapi entah kenapa dapat beralih menjadikannya kasus pidana, lalu langsung digerebek dan ditahan, tanpa proses pemanggilan dan pemeriksaan sebagaimana mestinya," kata Slamet.

"Tampaknya ada kaitan masalah politik dengan statusnya sebagai caleg salah satu parpol sekaligus sebagai aktivis 212," imbuh Slamet.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI