Ketua Umum PA 212 Slamet Maarif menduga penahanan Buchari kental dengan muatan politis. Pasalnya, penahannya tidak melalui prosedur yang benar.
"Perkara UBM adalah kasus pribadi terkait perselisihan bisnis travel dan utang piutang, itupun kasus lama. Seharusnya masuk kasus perdata, tetapi entah kenapa dapat beralih menjadikannya kasus pidana, lalu langsung digerebek dan ditahan, tanpa proses pemanggilan dan pemeriksaan sebagaimana mestinya," kata Slamet.
"Tampaknya ada kaitan masalah politik dengan statusnya sebagai caleg salah satu parpol sekaligus sebagai aktivis 212," imbuh Slamet.
Baca Juga: Wartawan Kena Hoaks Undangan ke Kantor PKS soal Dukungpoligami.com