5 Fakta Pendiri PA 212 Buchari Muslim Tipu Jemaah Haji Senilai Rp 1,9 M

Jum'at, 05 April 2019 | 17:56 WIB
5 Fakta Pendiri PA 212 Buchari Muslim Tipu Jemaah Haji Senilai Rp 1,9 M
Kapitra Ampera (Kanan) dan Ahmad Buchari Muslim (kiri). [Kapitra Ampera]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepolisian Daerah Metro Jaya telah resmi menetapkan Buchari Muslim sebagai tersangka atas kasus penipuan jemaah haji. Pihak kepolisian pun telah melakukan penahanan terhadap Buchari.

Buchari diamankan pihak kepolisian di kediamannya di Perum Taman Permata Cikunir, Bekasi, Jawa Barat pada Kamis (4/4/2019) pukul 4.30 WIB. Ada beberapa fakta yang mengemuka di balik penangkapan Buchari.

Berikut Suara.com merangkum beberapa fakta penangkapan Buchari yang menghebohkan publik.

1. Caleg DPR dari PAN

Baca Juga: Wartawan Kena Hoaks Undangan ke Kantor PKS soal Dukungpoligami.com

Buchari merupakan salah satu kader dari Partai Amanat Nasional (PAN). Pada Pemilu 2019 ini, Buchari mendaftarkan diri sebagai anggota calon legislatif dari daerah pilih Jawa Barat 4.

Wakil Sekjen PAN Saleh Partaonan Daulay membenarkan bila Buchari merupakan caleg dari partainya. Meski demikian, Saleh meminta pihak kepolisian bisa menindak kasus ini secara profesional sehingga kasus penangkapan Buchari bisa diusut secara tuntas.

"Ustaz Buchari memang benar mencalonkan diri dari PAN. Pada sisi lain, kami berharap agar pihak kepolisian dapat memproses kasus ini secara baik dan profeskional. Sikap profesionalitass kepolisian tentu sangat penting terutama di saat menjelang Pemilu seperti saat ini," kata Saleh.

2. Pendiri Persaudaraan 212

Tak hanya menjadi caleg PAN, Buchari juga dikenal sebagai seorang ulama. Buchari pun menjadi salah satu tokoh pendiri Persaudaraan Alumni (PA) 212.

Baca Juga: Didemo Sopir Angkot, TransJakarta S41 Dialihkan Lewat Ciputat

PA 212 merupakan organisasi yang berisi mantan demonstran anti-Ahok atau Basuki Tjahaja Purnama saat Pilkada DKI Jakarta 2017 lalu. Posisi Buchari yang menjadi salah satu pendiri PA 212 dibenarkan oleh caleg PDI Perjuangan dan juga eks kuasa hukum Rizieq Shihab Kapitra Ampera.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI