Suara.com - Deputi Bidang Pemberantasan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Firman Shantyabudi mengatakan pihaknya mencium adanya aroma potensi politik uang yang telah disiapkan jauh hari sebelum pelaksanaan Pemilu 2019.
Hal itu, kata dia, berdasarkan temuan PPATK soal adanya perputaran uang dari dana kampanye yang dinilai sangat masif. Meski begitu, dikatakan Firman bahwa dana kampanye yang diberikan aman-aman saja.
"Artinya, PPATK juga memotret ada kecendurungan memang, moga-moga saya salah karena PPATK tak bisa menuduh. Ini ada laporan inteleligence, membaca dari kecendurungan penarikan dana tunai bisa terjadi 2 sampai 3 tahun sebelum Pemilu," kata Firman di Hotel Ashley, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (5/4/2019).
"Jadi, kalau tahun ini pelaksanaan kampanye dana yang berputar di bank itu aman, bukan berarti tidak terjadi potensi politik uang. Karena mereka bisa simpan itu uang 2 sampai 3 tahun bisa taruho di safe house barangkali," ujarnya.
Baca Juga: PPATK Didesak Telusuri Raibnya Investasi Rp 1,7 T Nasabah Brent Ventura
Terkait temuan itu, PPATK juga telah menyampaikannya kepada Bawaslu agar bisa segera disikapi. Karena menurut Firman, potensi adanya politik uang masih bisa terjadi di kalangan peserta pemilu.
"Ini faktanya, itu sangat potensial, uangnya diambil, dipecah-pecah uangnya dikasih. Ada model berbeda, kami sudah sampaikan ke Bawaslu ini yang perlu dirumuskan kembali, apakah hanya uang, seperti yang kita ketahui dengan serangan fajar dan sebagainya. Atau sesuatu yang bernilai sama untuk bisa dijadikan alat tukar atau jaminan-jaminan," tutur Firman.