Suara.com - Densus 88 Polri tembak mati keponakan teroris Imam Samudra di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah. Alqindi alias Muaz ditembak bersama 3 anggota kelompok teroris Mujahidin Indonesia Timur (MIT).
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan mereka ditembak dalam kontak senjata. Imam Samudra merupakan pelaku bom Bali I yang sudah dijatuhi hukuman mati.
"Alqindi alias Muaz, hasil penelusuran dan investigasi tim ke Banten, yang bersangkutan adalah keponakan Imam Samudra, pelaku terorisme yang dijatuhi hukuman mati dan telah dieksekusi," kata Brigjen Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (5/4/2019).
Alqindi alias Muaz alias Alkindi Mutaqien (25) diketahui tergabung dalam kelompok MIT pimpinan Ali Kalora. Alqindi dan dua anggota MIT lainnya yakni Andi Muhammad alias Abdullah alias Abd Rahman (21) dan Al Haji Kaliki alias Ibrohim alias Alhaji Daeng Simamang (25) diketahui tewas dalam kontak tembak dengan Satgas Tinombala di Pegunungan Salumarate, Desa Salubanga, Kecamatan Sausu, Kabupaten Parigi Moutong, Sulteng pada Kamis 21 Maret 2019.
Baca Juga: Mayat Imam Samudra Utuh Meski 10 Tahun Dikubur? Ini Faktanya
Barang bukti yang disita dari ketiga teroris yang tewas itu adalah satu tas ransel dan dua karung.
Tas ransel tersebut berisi sarung, sendal, rompi, jaket, bom lontong, senter kepala, bahan bom, sendok dua buah, sarung tangan, handuk, sikat gigi, obat luka, alat kikir, ban dalam motor serta buah-buahan seperti nangka dan pisang rebus.
Sementara dua karung yang disita satgas pun isinya hampir sama dengan isi tas ransel ditambah sejumlah senjata tajam di antaranya gergaji, amunisi senjata api jenis SS 1 V2, amunisi selongsong tidak aktif empat buah, potongan besi, parang dan kompas.
"Amunisi yang aktif 55 butir. Lalu ada yang tidak aktif. Ada juga senjata tajam jenis parang," tutur Dedi. (Antara)