Suara.com - Ahmad Buchari Muslim, seorang ustaz, dibekuk Polda Metro Jaya karena diduga melakukan penipuan dan penggelapan dana jemaah haji.
Belakangan diketahui, Buchari adalah Caleg PAN di Pemilu 2019 dan merupakan pendiri PA 212—organisasi eks demonstran anti-Ahok saat Pilkada DKI Jakarta 2017.
Hal tersebut diungkapkan Caleg PDIP Kapitra Ampera. Ia mengonfirmasi Ustaz Buchari adalah rekannya yang ditangkap polisi.
"Dia sudah diperiksa. Dia pendiri PA 212. Caleg dari PAN buat DPR RI juga. Saya kenal karena pernah sama-sama di GNPF,” kata Kapitra, Jumat (5/4/2019).
Baca Juga: Mayat Bayi di Plastik Tergeletak di Pinggir Jalan Tambora, Dikerubuti Lalat
Kapitra menjelaskan, Kamis (4/4), juga mendatangi Polda Metro Jaya untuk memastikan Buchari ditangkap dan diperiksa di sana.
"Saya datang memastikan, karena keluarganya menghubungi saya. Minta bantuan memastikan bahwa benar ditangkap dan diperiksa di polda,” kata Kapitra.
Ia menjelaskan, Buchari juga sempat menghubunginya via telepon ketika ditangkap polisi pada Kamis pagi sekitar pukul 05.35 WIB. Ketika Buchari baru sampai di polda juga menghubungi Kapitra, yakni pukul 06.03 WIB.
Kapitra menjelaskan rekannya tersebut ditangkap sesuai proses hukum dan telah melalui pemeriksaan sebelumnya.
Kapitra menyebut, dirinya mendapatkan pengakuan dari Bukhori, bahwa kasus penipuan yang menjeratnya itu terjadi sejak April 2018.
Baca Juga: Presiden Kirim Surat ke KPU Soal OSO, Mensesneg: Tindak Lanjut Putusan PTUN
"Dia dilaporkan karena ada jemaah yang mau haji tapi tak jadi berangkat. Dari pengakuannya, kerugian yang dilaporkan sebanyak USD 135 ribu. Tapi katanya sudah dikembalikan USD 30 ribu. Kemungkinan itu buat biaya perjalanan haji ya karena ada paspor juga, mungkin dia yang urus," ujar Kapitra.